Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar

Seharusnya bansos buat korban terdampak karena bencana, orang tidak mampu, yang segmentasinya tepat dan sesuai,

Galih Prasetyo
Selasa, 18 Juni 2024 | 16:29 WIB
Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar
Ilustrasi judi online. [ANTARA/Khalis Surry]

Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengingatkan siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pasalnya, dia melihat ada yang salah kaprah atas definisi korban judi online mendapatkan bansos.

Menurut Muhadjir, sebenarnya yang didefinisikan sebagai korban judi online bukan pemain atau pelaku. Akan tetapi, pihak atau keluarga yang dirugikan akibat aktivitas pelaku bermain judi online.

"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," ujarnya di PP Muhammadiyah yang dikutip Selasa (18/6/2024).

Maka dari itu, tambah dia, pihak-pihak layak diberikan bansos dari pemerintah.

Baca Juga:60 Ekor Sapi dan 36 Kambing Dikurbankan Bacawalkot Bekasi Tri Adhianto

"Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," ucap dia.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini