Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar

AS memasarkan mobil eks taksi dengan harga kisaran Rp30 juta - Rp100 juta. Hal itu membuat para korban tertarik dan akhirnya membeli

Galih Prasetyo
Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:57 WIB
Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar
Tubuh Gempal Pelaku Penipuan Bengkel Mobil di Bekasi, Pelaku Bikin Rugi Rp3 Miliar [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Pria berinisial AS (27) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan jual beli mobil eks taksi oleh PT Deka Reset yang berlokasi di Jatiasih, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, AS merupakan Marketing di PT Deka Reset.

“Dia dalam hal ini tersangka AS memasarkan atau mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka Reset tersebut melalui beberapa portal media sosial,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

AS memasarkan mobil eks taksi dengan harga kisaran Rp30 juta - Rp100 juta. Hal itu membuat para korban tertarik dan akhirnya membeli mobil di PT Deka Reset.

Baca Juga:Pemuda Revolusi Obrak Abrik Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi: Tuntut Raden Gani Mundur!

Sayangnya, mobil eks taksi yang tersedia di PT. Deka Reset jumlahnya tak mampu memenuhi permintaan pembelian yang masuk.

“Jadi modus operandi PT Deka Reset ini hanya 5 mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah,” ujarnya.

Selain AS, polisi juga menetapkan pemilik PT Deka Reset berinisial SEK sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status SEK hingga saat ini masih buron.

Sementara AS, atas perbuatannya kini terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga:PSI Buka Penjaringan Bacawalkot Bekasi, Masih Ada Nama Kaesang Pangarep?

Sebelumnya, Firdaus mengungkap bahwa total ada 3 laporan polisi (LP) yang masuk dengan jumlah korban sekitar 45 orang.

“Di Polres (Metro Bekasi Kota) sendiri ada 1 LP, dan juga di Polsek Jatiasih itu ada 2 LP, korbannya itu ada 45 orang,” kata Firdaus, Kamis (28/3/2024).

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, 45 korban mengalami kerugian yang beragam, mulai dari Rp35 - Rp62 juta. Jika ditotal, kerugian dari puluhan korban mencapai miliaran rupiah.

“Perkiraan kerugian seluruh korban lebih kurang Rp3 miliar,” ucap Firdaus.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini