SuaraBekaci.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga saat ini belum menerima pengembalian formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota bekasi dari Kaesang Pangarep.
Diketahui, sebelumnya sejumlah relawan sempat mengambilkan formulir pendaftaran penjaringan bacawalkot Bekasi di kantor PKB untuk anak bungsu Presiden Joko Widodo itu.
“Belum (terima pengembalian formulir dari Kaesang),” kata Alit saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Baca juga:
Baca Juga:Kondisi Kejiwaan Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Stabil: Terancam 15 Tahun Penjara
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia itu dipastikan batal ikut penjaringan bacawalkot Pilkada Kota Bekasi 2024 dari PKB. Sebab, PKB memberikan batas pengembalian formulir pendaftaran tersebut terkahir kemarin, Senin (13/5/2024).
“iya kalau sampai hari (Senin) tidak mengembalikan ya sudah, beliau tidak masuk dalam penjaringan,” ujarnya.
Di sisi lain, Alit pun merespon pernyataan DPP PSI yang menyebut bahwa pengambilan formulir penjaringan di Kantor DPC PKB Kota Bekasi itu murni hanya keinginan warga bukan PSI maupun Kaesang sendiri.
Alit menghargai pernyataan PSI dan memastikan pihaknya tidak ada masalah dengan hal tersebut.
Baca juga:
Baca Juga:PKB Bakal Calonkan Kaesang di Pilwakot Bekasi? Begini Kata Pengamat Politik Unpad
“Ya itu barangkali kebijakan mereka ya tidak masalah,” ucap Alit.
- 1
- 2