SuaraBekaci.id - Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendatangi kantor DPC PKB Kota Bekasi hari ini, Senin (6/5/2024) siang. Mereka datang mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota Bekasi untuk Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Relawan Pro Pa-Gi, Richard Efendi Siregar mengatakan, kehadirannya hari ini atas dorongan sejumlah elemen masyarakat Kota Bekasi yang memiliki keinginan agar putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Kota Bekasi.
“Pengambilan formulir hari ini kita lakukan atas keinginan dan permintaan masyarakat Kota Bekasi yang menginginkan mas Kaesang jadi Wali Kota Bekasi,” kata Richard di DPC PKB Kota Bekasi, Senin (6/5/2024).
Baca juga:
Baca Juga:Raih Kursi di DPR, Herkos Mundur Demi jadi Calon Walkot Bekasi: Pesaing Kuat Kaesang?
“Kita dari berbagai elemen masyarakat, ada ormas pemuda, ada LSM, ada teman-teman media, ada relawan juga yang dulu mendukung Prabowo dan mas Gibran, dan ada juga dari tokoh masyarakat,“ imbuhnya.
Richard menyebut, bukan suatu hal yang mudah untuk menarik Kaesang maju mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di Kota Bekasi. Sebab menurutnya, banyak dari wilayah lain yang juga menginginkan Kaesang maju menjadi Wali Kota.
Oleh karenanya, pihaknya berinisiatif melangkah lebih dulu untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi untuk adik Gibran Rakabuming Raka itu.
“Makanya kita berjuang dulu masyarakt Kota Bekasi agar beliau (Kaesang) duluan masuk ke Kota Bekasi,” ucapnya.
Baca juga:
Baca Juga:Kaesang Dirumorkan Jadi Wali Kota Bekasi, Warga: Perlu Sekolah Lagi Biar Gak Cengeng
Selain itu, Richard menyebut modal Kaesang menjadi Wali Kota Bekasi juga di dukung dari adanya PSI di legislatif yang telah berhasil mendapatkan dua kursi.
“Kalau modalnya pertama ini kan keinginan masyarakat ya, yang kedua kalau di kota bekasi PSI kan sudah ada kursi. Itu modalnya modal partai udah ada,” ujarnya.
Meski kehadirannya hari ini belum disampaikan secara langsung kepada Kaesang, namun Richard memastikan bahwa agenda pengambilan formulir di DPC PKB Kota Bekasi hari ini telah diketahui oleh DPP PSI.
“Kita sudah komunikasi bukan langsung dengan mas Kaesang, tapi ke bagian dari instrumen mereka yang sudah komunikasi dengan kita,” ujarnya.
Nantinya, formulir pendaftaran itu harus segera dikembalikan maksimal 3 hari setelah pengambilan. Richard pun diminta PKB, agar pengembalian formulir dilakukan langsung oleh Kaesang Pangarep.
“Kita harus ikuti aturan dari PKB, kita berharap seperti itu terjadi mas Kaesang bisa mengembalikan (formulir) langsung. Tapi bagaimana nanti ke depan kita ikuti dulu mas Kaesang,” tandasnya.
Kontributor : Mae Harsa