Penampakan Rumah Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama: Orang Tua Mengungsi

"Semalam pergi orangtuanya dijemput pakai mobil, katanya ke rumah saudaranya di Pondok Gede. Kalau adiknya mah ada masih sekolah,"

Galih Prasetyo
Rabu, 24 April 2024 | 14:17 WIB
Penampakan Rumah Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama: Orang Tua Mengungsi
Latar Belakang Keluarga Galih Loss Dibongkar Ketua RW: Mereka Gaptek Soal Konten [Suara.com/Mae Harsa]

"Semalam pergi orangtuanya dijemput pakai mobil, katanya ke rumah saudaranya di Pondok Gede. Kalau adiknya mah ada masih sekolah," kata A.

Diketahui, penangkapan Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @galihloss3.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.

Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.

Baca Juga:Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui

Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.

Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.

"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.

Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade Safri menegaskan, meski tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:Ras Terkuat di Bumi! Emak-emak di Karawang Obrak-abrik Markas Bandar Narkoba

"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan, Selasa (23/4/2024)," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini