Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis

Pada kasus sebelumnya, MF hanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena usianya yang masih di bawah umur.

Galih Prasetyo
Selasa, 23 April 2024 | 19:17 WIB
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Pemuda asal Bekasi berinisial MF (18) ditangkap polisi usai melakukan aksi begal. Dia merupakan seorang residivis kasus yang sama.

“Tersangka yang sudah kita tangkap ini merupakan residivis pelaku dengan kasus pencurian dan dengan kekerasan juga,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus , Selasa (22/4/2024).

Pada kasus sebelumnya, MF hanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara karena usianya yang masih di bawah umur.

Baca juga:

Baca Juga:Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?

  • Begal Bekasi Nyamar Jadi Polisi, Sempat Borgol Tangan Korban: Pelaku Diamuk Massa

Namun, hukuman tersebut nampaknya tak membuat MF kapok melakukan aksi begal. Kekinian, dalam kurun waktu 3 hari MF kembali melakukan aksi begal di dua tempat berbeda.

“TKP pertama yaitu di Jatiasih yang kedua di TKP Bantargebang,” ucap Firdaus.

Aksi pertama dimulai pada 29 Maret 2024, saat itu korbannya adalah seorang pria yang sedang berada di rumah makan daerah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Mereka memang berkeliling mencari warung yang sepi,” ujar Firdaus.

Baca juga:

Baca Juga:Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP

MF kemudian datang bersama satu orang temannya berinsial R menggunakan sepeda motor. MF dan seorang temannya kemudian menghampiri korban dan mengancam dengan senjata tajam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini