SuaraBekaci.id - Aksi perundungan menimpa remaja putri berinisial JPA (14). Dia dianiaya oleh temannya sendiri yang juga berjenis kelamin perempuan.
Paman korban, Khaerul Anwar mengatakan, aksi perundungan terjadi di sekitar Danau Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (4/4/2024) lalu.
"Korban itu keponakan saya, dia baru cerita pas lebaran kejadian dari tanggal 4 April," kata Khaerul, Senin (15/4/2024).
Khaerul mengungkap, perundungan bermula saat korban mengunggah foto di status WhatsApp. Unggahan tersebut memperlihatkan korban tengah jajan kue pancong.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang: Korban Tewas Bertambah Jadi 8 Orang
Kemudian, unggahan status Whatsapp itu mendapat respon dari kakak senior korban berinisial M.
“Boleh tuh kuenya,” balas kakak senior korban pada unggahan status Whatsapp korban.
Mendapat respon seperti itu, korban kemudian membalas dengan menjanjikan akan membelikan kakak senior ya itu kue pancong.
"Selang satu hari mau dibeliin ternyata warung kue pancongnya tutup, di fotoin juga warungnya," ucap Khaerul.
Meski begitu, korban tetap berbuat baik dengan berinisiatif memberikan uang ke seniornya tersebut sebagai ganti kue pancong. Nahas, niat baik korban justru dibalas dengan tindakan perundungan.
Baca Juga:KRL Anjlok di Mangga Dua, Jalur Commuter Line Alami Rekayasa Perjalanan
Perundungan pertama akhirnya terjadi dan dilakukan oleh terduga pelaku berinisial E (16) yang juga merupakan teman korban. Aksi perundungan itu dilakukan di kediaman M, kemudian berlanjut di tempat yang berbeda selama 3 kali.
"Si E enggak terima karena enggak tepat waktu, awalnya dipukulin di rumah M, kedua di gamparin (tampar) di Perwira Sari," jelas dia.
Puncak perundungan yang dialami korban JPA terjadi di sekitar Danau Duta, Bekasi Utara. Saat itu, terduga pelaku melakukan prnganiayaan dengan cara memilih dan menendang korban hingga menar.
"Di Danau Duta keponakan saya diajak main sama temanya entah sekongkol atau gimana, sampai disana malah dipukul, ditendang, digamparin, ada temennya juga yang video-in," ucapnya.
Selain dianiaya, korban juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun termasuk keluarga nya.
Kendati demikian, korban akhirnya menceritakan aksi perundungan itu ke keluarganya. Dan keluarga kemudian langsung membuat laporan polisi terkait insiden itu pada Rabu (10/4/2024).
"Diancam sama pelaku tidak boleh cerita, pas lebaran baru cerita, keluarga sudah buat lapor kepolisian," tegas dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus dugaan perundungan yang dialami korban saat ini masih dalam proses penyidikan.
"Kasusnya masih dalam penanganan penyidik," kata Firdaus saat dikonfirmasi.
Kontributor : Mae Harsa