Kronologis 3 Bocah Tewas di Lubang Galian Perumahan Bekasi, Saksi Ungkap Fakta Miris

Dia hanya melihat pakaian yang sebelumnya dikenakan tiga temannya berada di pinggir galian.

Galih Prasetyo
Minggu, 24 Maret 2024 | 19:51 WIB
Kronologis 3 Bocah Tewas di Lubang Galian Perumahan Bekasi, Saksi Ungkap Fakta Miris
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Antara)

SuaraBekaci.id - Tiga bocah tewas tenggelam di Bekas Lubang Galian Perum Colombus, Cluster Milan, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (23/3/2024) pukul 16.00 WIB. Mereka tenggelam saat sedang asyik berenang di sekitar TKP.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Dwi Damayanti mengungkap, tiga bocah tersebut di antaranya berinisial MRR (8), HNP (9), dan AAZ (7).

Peristiwa nahas itu pertama kali terungkap dari satu bocah berinisial GBE yang juga ikut bermain di kubangan bekas galian itu. Dari empat bocah, hanya GBE yang berhasil kembali ke permukaan.

“Setelah bermain bersama korban, GBE pulang dan sempat mandi di rumah,” ujar Ririn, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:Waspada! Ada SPBU Nakal di Bekasi Jelang Lebaran Mudik Lebaran 2024, Begini Modusnya

GBE saat itu menyampaikan kepada salah satu orang tua korban, bahwa dia tak lagi melihat tiga orang temannya setelah bermain bersama di kubangan bekas galian. Dia hanya melihat pakaian yang sebelumnya dikenakan tiga temannya berada di pinggir galian.

“Para korban tenggelam karena saksi (GBE) menerangkan bahwa pakaian gang dikenakan oleh para korban berada si pinggir galian,” ucapnya.

Warga pun kemudian langsung melakukan pencarian terhadap korban. Setelah dilakukan penulusaran, ketiga korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Diduga korban tenggelam akibat tidak bisa berenang. Tiga korban telah dievakuasi dan dimakamkan di tempat yang berbeda-besa.

“Untuk korban AAZ telah disalatkan dan dimakamkan di Tpu Padurenan, korban MRR disememayamkan di Wisma Asri. Selanjutnya, korban HNP akan di makamkan di Purwokerto Jawa Tengah,” ucap Ririn.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Hari Ini Minggu 24 Maret 2024 untuk Kota dan Kabupaten Bekasi

Orang tua dari masing-masing korban kemudian bersepakat untuk tidak melanjutkan insiden tersebut ke jalur hukum. Semuanya menerima bahwa peristiwa nahas itu adalah musibah.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini