Brutal! Tawuran di Bekasi Menggila, 12 Kejadian dalam 2 Bulan, Korban Berjatuhan

Pelaku tawuran biasanya janjian di sosial media untuk kemudian bertarung di lokasi yang disepakati.

Galih Prasetyo
Jum'at, 01 Maret 2024 | 09:01 WIB
Brutal! Tawuran di Bekasi Menggila, 12 Kejadian dalam 2 Bulan, Korban Berjatuhan
Momok Tawuran di Bekasi: Terjadi 12 Kali dalam 2 Bulan, Janjian via Sosmed [Suara.com/Mae Harsa]

“Pelaku Inisial DD perannya itu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan corbek. Ini diayunkan ke arah korban satu kali pemgakuan dia,” jelas Firdaus.

“Pelaku AJ , dia sebagai joki atau dia yang membawa motor saat melakukan twuran. Jadi temennya yg di belakang ini atas nama DD. Pelaku PI, ini juga joki yang bawa motor sambil menggonceng pelaku I (DPO),” sambungnya.

Firdaus mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial I, AMW alias O, dan B. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis corbek dan celurit.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” tutupnya.

Baca Juga:Nasib Apes Shobibul Kahfi: 2 Kali Dibegal di Bekasi dalam 2 Minggu

Berikut rangkuman SuaraBekaci.id terkait aksi tawuran di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi :

Aksi Tawuran di Kota Bekasi

  • Aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Tiga orang ditetapkan jadi tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (18/2/2024), sekitar Pukul 03.20 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Aksi tawuran dilakukan sambil live viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (11/2/2024). Menurut warga sekitar peristiwa terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan K.H Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (9/2/2024), sekitar Pukul 03.00 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Pasar Rebo, Jati Asih, Kota Bekasi, pada Minggu (4/2/2024), sekitar Pukul 03.40 WIB. Rencana tawuran ini berhasil digagalkan Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
  • Aksi tawuran antar pelajar SMK di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (31/1/2024) sore. Satu orang mengalami luka robek pada bagian kepala. Dua orang di bawah umur ditetapkan jadi tersangka.
  • Aksi tawuran di Jalan Merpati Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (28/1/2024), sekitar pukul 03.25 WIB.
  • Aksi tawuran di depan Gerbang Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (20/1/2024), sekitar pukul 02.00 WIB.
  • Aksi tawuran di Kalimalang, Kota Bekasi, pada Minggu (14/1/2024), sekitar Pukul 04.00 WIB.

Aksi Tawuran di Kabupaten Bekasi

  • Aksi tawuran di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/2/2024), sekitar Pukul 17.20 WIB.
  • Aksi tawuran di wilayah Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/2/2024). Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas dan satu orang lainya terluka.
  • Aksi Tawuran di Kampung Blokang (dekat Kantor MPC Ormas Pemuda Pancasila), Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/1/2024), sekitar Pukul 15.00 WIB. 1 orang diduga mengalami luka bacok.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Korban Bandit yang Terseret Motor Tak Punya Uang Berobat, PJ Bupati Bekasi Bereaksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini