Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?

Kekurangan surat suara pada 27 TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS, Mustikajaya 9 TPS, dan Bekasi Timur 1 TPS.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Februari 2024 | 15:16 WIB
Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan 27 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan, pihaknya telah menemukan kekurangan surat suara di beberapa TPS saat pemungutan suara serentak 14 Februari 2024 lalu.

“Sehingga, ada sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak mendapatkan surat suara secara lengkap (5 jenis),” kata Vidya dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Kekurangan surat suara pada 27 TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS, Mustikajaya 9 TPS, dan Bekasi Timur 1 TPS.

Baca Juga:Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu

Pada Kecamatan Rawalumbu dan Mustikajaya, surat suara yang kurang adalah surat suara DPRD Provinsi. Sementara pada Kecamatan Bekasi Timur kekurangan surat suara DPRD Kota.

Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga menemukan pemilih tidak terdaftar sebagai pemilih tetap namun diberikan surat suara sebanyak 5 (lima) jenis di 3 (tiga) TPS di Kecamatan Bekasi Timur.

“Berdasarkan uraian kejadian di atas, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara ulang (PSU),” ucapnya.

Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:

Kecamatan Rawalumbu

Baca Juga:Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah

1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi

2. TPS 201 : 48 DPRD Provinsi

3. TPS 203 : 63 DPRD Provinsi

4. TPS 204 : 51 DPRD Provinsi

5. TPS 205 : 100 DPRD Provinsi

6. TPS 206 : 53 DPRD Provinsi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini