Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?

Kekurangan surat suara pada 27 TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS, Mustikajaya 9 TPS, dan Bekasi Timur 1 TPS.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Februari 2024 | 15:16 WIB
Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi merekomendasikan 27 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia mengatakan, pihaknya telah menemukan kekurangan surat suara di beberapa TPS saat pemungutan suara serentak 14 Februari 2024 lalu.

“Sehingga, ada sejumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak mendapatkan surat suara secara lengkap (5 jenis),” kata Vidya dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Kekurangan surat suara pada 27 TPS itu tersebar di Kecamatan Rawalumbu sebanyak 17 TPS, Mustikajaya 9 TPS, dan Bekasi Timur 1 TPS.

Baca Juga:Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu

Pada Kecamatan Rawalumbu dan Mustikajaya, surat suara yang kurang adalah surat suara DPRD Provinsi. Sementara pada Kecamatan Bekasi Timur kekurangan surat suara DPRD Kota.

Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga menemukan pemilih tidak terdaftar sebagai pemilih tetap namun diberikan surat suara sebanyak 5 (lima) jenis di 3 (tiga) TPS di Kecamatan Bekasi Timur.

“Berdasarkan uraian kejadian di atas, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) dan pemungutan suara ulang (PSU),” ucapnya.

Adapun 27 TPS yang direkomendasikan untuk pemungutan suara lanjutan di antaranya:

Kecamatan Rawalumbu

Baca Juga:Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah

1. TPS 219 : 95 DPRD Provinsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini