Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
“(Proses hukum) tidak ada, sudah selesai secara kekeluargaan dan memang yang punya mobil enggak tahu kalau anak itu di situ. Tidak ada unsur kesengajaan,” jelas Erna.
Penyelesaian secara kekeluargaan juga dilakukan setelah polisi mempertemukan antara saksi-saksi dan keluarga korban.
“Akhirmya didampingi saksi-saksi, ada banyak, ya. Saudaranya hadir, RT RW sekitar hadir. Nah, keluarga korban tidak menuntut,” kata Erna lagi.
Baca Juga:75 Petugas KPPS Kota Bekasi Bertumbangan, Dinkes Kota Bekasi: Ada yang Derita Gastritis