"Ada skenario menarik di mana kalau misalnya itu korban dicerai istri, ada kesepakatan bahwa harta tidak bisa dibagi dan menjadi milik korban. Tapi kalau misalnya meninggal dunia, dia bisa menjadi waris," kata Wirdhanto.
Demi bisa mendapatkan harta suami serta menjaga hubungan terlarang dengan pria lain, Ossy lalu menyewa seorang pembunuh bayaran dengan inisial RZ.
RZ mendapat bayaran dari Ossy sebesar Rp1,5 juta dengan menjalankan skenario aksi pembegalan kepada Arif. Dalam menjalankan aksinya, RZ dibantu oleh adik Ossy, Pandu.
"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," kata Ossy.
Baca Juga:Bunuh Suami Demi Harta dan Selingkuhan, Ossy Clara: Menyesal Sih, Tapi Gimana Lagi
Kasus ini pun menarik perhatian publik. Di laman sosial media, sejumlah warganet menemukan jejak digital Ossy. Ia diketahui menggunakan akun TikTok dengan nama @claraaja11, dan akun Facebook dengan nama Clara Cafalera.
Pada unggahan terakhirnya di akun miliknya, wanita 32 tahun itu sempat menuliskan, 'Good bya 2023'