Oma Si Lansia dari Bekasi, Raup Puluhan Juta dari Bisnis Lendir: Korban Dibayar Rp50 Ribu

"Oma mendapat penghasilan sebesar Rp36 juta,

Galih Prasetyo
Senin, 15 Januari 2024 | 19:17 WIB
Oma Si Lansia dari Bekasi, Raup Puluhan Juta dari Bisnis Lendir: Korban Dibayar Rp50 Ribu
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)

“Kedua tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76i UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dan atau Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 12 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Firdaus.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali terungkap saat remaja perempuan berinisial A (15) menjadi korban prostitusi online. Bocah perempuan itu dijual ke pria hidung belang secara online malalui aplikasi MiChat, dia diberi upah Rp50 ribu.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Kemudian, korban disekap dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Lia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:Remaja 18 Tahun di Bekasi Jaring 128 Pelanggan PSK dalam 12 Minggu, Kantongi Cuan Rp6 Juta

Peristiwa nahas itu terjadi pada bulan Oktober 2023. Modusnya, korban yang merupakan seorang pelajar diiming-imingi sebuah pekerjaan dengan gaji Rp1-2 juta per bulan.

"Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku," jelas Lia.

Saat itu, korban di minta untuk berdandan. Kemudian, A di foto dan dijual melalui aplikasi Michat.

"Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," imbuhnya.

Selama kurang lebih dua minggu, korban dijual dan dipaksa melayani nafsu pria hidung belang dengan bayaran Rp 50 ribu.

Baca Juga:Plot Twist KDRT Pegawai BNN di Bekasi, Mirip-mirip Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000," tutur Lia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini