Kasus Kriminal Paling Gegerkan Bekasi 2023: Serial Killer Wowon Cs hingga Dua Wanita Dicor

Sepanjang 2023, wilayah Bekasi jadi sorotan publik karena sejumlah kasus kriminalitis sadis.

Galih Prasetyo
Senin, 01 Januari 2024 | 16:09 WIB
Kasus Kriminal Paling Gegerkan Bekasi 2023: Serial Killer Wowon Cs hingga Dua Wanita Dicor
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ) gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Aki Wowon Cs, Rabu (1/3/2023). (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Sepanjang 2023, wilayah Bekasi jadi sorotan publik karena sejumlah kasus kriminalitis sadis. Di awal tahun 2023 misalnya, publik dibuat kaget dengan kasus serial killer Wowon Cs.

Di tahun 2023 juga publik dibuat geger dengan aksi sadis yang dilakukan oleh Nando (25) kepada istrinya, Mega Suryani Dewi. Kasus KDRT yang berujung meninggalnya Mega bahkan sempat disinggung oleh capres Anies Baswedan pada debat Pilpres beberapa waktu lalu.

Kasus kriminalitas paling gegerkan warga Bekasi pada 2023 ialah pembunuhan berantai Wowon Cs. Kasus ini terungkap awalnya saat penemuan satu keluarga di Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada 12 Januari 2023.

"Dari fakta awal ditemukan fakta bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan," kata Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:Gelontoran Rp30 M untuk Perbaikan Dampak Longsor Cipamingkis, Pemkab Bekasi: Ini Mendesak!

Total korban aksi keji Wowon cs ini adalah 3 orang di Bekasi, 4 orang di Cianjur, dan 1 korban lainnya dibuang ke laut.

"Jumlah korban 3 orang meninggal di Bekasi, 1 korban selamat di Bekasi patut diduga terlibat setelah keluar kita sidik dan bisa jadi tersangka. Di Cianjur ada 4 korban, 1 kerangka lagi sedang dicari. Di Garut, sempat dikubur lalu dibuang ke laut," jelas Fadil.

Korban Bekasi pertama ditemukan di sebuah kontrakan. Rumah kontrakan yang berlokasi di RT 02 RW 03 itu bertembok keramik putih dengan teras serta pagar besi di depannya. Rumah beralaskan asbes itu konon satu tahun tak ditempati.

Dua orang dewasa tergeletak tak sadarkan diri. Mulut mereka mengeluarkan busa.

"Pas saya masuk udah enggak sadarkan diri, terus mulut berbusa," ucap Erti (60), pemilik kontrakan tersebut.

Baca Juga:Protes Proyek Tol Jakarta-Cikampek, Emak-emak Burangkeng: Getaranmu Mengalahkan Malam Jumatku

Pada November 2023, tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan M. dede Solehudin (35) divonis hukuman penjara seumur Hidup.

"Terhadap ketiga terdakwa masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Suparna.

Kendati demikian, Suparna memberikan kesempatan baik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau Kuasa Hukum untuk mempertimbangkan hasil keputusan itu selama tujuh hari.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Omar Syarif Hidayat menuntut ketiga terdakwa Wowon Cs dengan hukuman mati. Tuntutan itu dibacakan pada Senin (2/10) di Pengadilan Negeri Bekasi.

Berita selengkapnya kasus serial Killer Wowon >> Klik di Sini

Kasus Dua Mayat Wanita Dicor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini