Hari Pertama Kampanye Pemilu 2024, 9 Lokasi di Kota Bekasi yang Dilarang Pasang APK, Apa Sanksinya Jika Melanggar?

"Ada sebanyak sembilan lokasi yang dilarang untuk dipasangkannya APK dilokasi tersebut, ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa

Galih Prasetyo
Selasa, 28 November 2023 | 10:20 WIB
Hari Pertama Kampanye Pemilu 2024, 9 Lokasi di Kota Bekasi yang Dilarang Pasang APK, Apa Sanksinya Jika Melanggar?
5 Surat Suara Pemilu 2024. (KPU Bekasi)

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

Baca Juga:Minta ASN Netral di Pemilu 2024, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Beri Peringatan Keras Soal Ini

11. Pemungutan suara (14 Februari 2024)

12. Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)

13. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)

14. Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

15. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)

Baca Juga:Sorotan Bekasi, Jerit Warga Harga Bahan Pokok Melonjak Jelang Pemilu 2024, Uang Rp2,4 M untuk Bangun Gedung FKUB

16. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini