UMP Jabar 2024 Resmi Ditetapkan Rp2.057.495, Kapan UMK Bekasi Diumumkan?

"Jadi UMP jabar 2024 sebesar Rp2.057.495, naik Rp70.824 atau sebesar 3,57 persen dari tahun 2023,"

Galih Prasetyo
Selasa, 21 November 2023 | 17:16 WIB
UMP Jabar 2024 Resmi Ditetapkan Rp2.057.495, Kapan UMK Bekasi Diumumkan?
Ilustrasi UMP Jogja. [ Ilustrator / Ema Rohimah]

"Jadi UMP jabar 2024 sebesar Rp2.057.495, naik Rp70.824 atau sebesar 3,57 persen dari tahun 2023," jelasnya.

Nilai UMK Bekasi 2023

Nah, bagi kamu warga Bekasi yang belum mengetahui berapa besaran UMK Bekasi 2023, berikut ulasannya.

Dari data 2023, UMK Kota Bekasi ternyata masih yang tertinggi se-Jawa Barat. UMK Kota Bekasi 2023 tercatat di angka Rp5.196.494.

Baca Juga:Berapa UMK Kota Bekasi Sebelum Penetapan UMP 2024? Ternyata Masih Tertinggi se-Jawa Barat

Di bawah kota Bekasi, terdapat Kabupaten Karawang yang memiliki UMK 2023 sebesar Rp5.176.179,07.

Lalu di bawah Karawang, ada UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang tercatat sebesar Rp5.137.575,44. Selanjutnya ada Kabupaten Karawang yakni Rp4.464.675,02.

Sementara di posisi kelima ada UMK Kabupaten Subang 2023 yakni Rp3.273.810,60. Untuk kota Bogor dan Depok berada di posisi keenam dan ketujuh.

UMK Kota Depok 2023 sebesar Rp4.694.493,70, sedangkan kota Bogor Rp4.639.429,39.

Baca Juga:Buruh Minta UMK Naik 13 Persen, Pemkot Bekasi Umumkan Kenaikan Upah di Angka 7,09 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini