Antisipasi Caleg Alami Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Dinkes Bekasi Siapkan Fasilitas Khusus

"Tapi kalau memang harus dirawat, kita sudah siapkan rujukan lanjutan ke rumah sakit yang ada di Grogol atau Bogor yang sudah memiliki ruangan khusus,"

Galih Prasetyo
Senin, 30 Oktober 2023 | 10:33 WIB
Antisipasi Caleg Alami Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Dinkes Bekasi Siapkan Fasilitas Khusus
Ilustrasi orang alami gangguan jiwa (Pixabay)

SuaraBekaci.id - Pemilu 2024 sudah di depan mata, segala persiapan telah dilakukan partai politik dan calon anggota legislatif atau caleg demi bisa meraih suara pemilih. Pesta politik Pemilu 2024 berpotensi munculkan adanya gangguan jiwa dialami oleh para caleg jika mereka tak terpilih.

Demi mengantisipasi adanya caleg mengalami gangguan jiwa di Pemilu 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah menyiapkan fasilitas konsultasi di sejumlah puskesmas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Supriadinata mengatakan layanan konsultasi khusus ini sebagai upaya antisipasi kasus gangguan kejiwaan yang dimungkinkan dialami calon anggota legislatif gagal dalam kontestasi pemilu 2024.

"Itu sudah masuk SPM (standar pelayanan minimal) fasilitas kesehatan, pelayanan untuk orang dengan gangguan jiwa. Di Puskesmas sudah disiapkan obat serta tenaga medis dan dokter yang sudah terlatih untuk penanganan," katanya.

Baca Juga:Kata Sri Mulyani Anggaran Pemilu 2024 Bisa Bengkak Puluhan Triliun

Supriadinata menyebut bahwa seluruh pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Bekasi sudah siap memberikan pelayanan konsultasi perihal dimaksud meski tidak menyediakan ruang khusus bagi caleg gagal.

Pihaknya juga menyediakan layanan rujukan apabila gangguan kejiwaan yang dialami calon wakil rakyat tersebut tidak mampu ditangani hingga tuntas di puskesmas.

Rujukan diberikan secara berjenjang tergantung tingkat sakit pasien mulai dari rumah sakit terdekat hingga ke RSUD Kabupaten Bekasi yang telah menyiagakan dua orang dokter spesialis kejiwaan.

"Tapi kalau memang harus dirawat, kita sudah siapkan rujukan lanjutan ke rumah sakit yang ada di Grogol atau Bogor yang sudah memiliki ruangan khusus pasien gangguan kejiwaan," katanya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 orang bakal calon legislatif dengan komposisi 560 laki-laki dan 296 perempuan yang akan memperebutkan 55 kursi anggota DPRD daerah itu.

Baca Juga:Banyak Hoaks Pemilu 2024, Kominfo Gandeng Meta hingga Google

Mereka akan berkontestasi di ajang pemilu legislatif pada 14 Februari 2024. Dengan komposisi tersebut maka dapat dipastikan ada 801 calon yang gagal terpilih menjadi anggota dewan sementara biaya politik telah dikeluarkan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini