SuaraBekaci.id -
N bocah 7 tahun diduga dicabuli ayah tirinya Diwana Sanjaya Nasution (26) di rumah kontrakan wilayah Tambun Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (24/9) lalu. Ia kini mengalami trauma.
Ibu korban, Nuraini (36) menyebut, usai peristiwa pencabulan terjadi, anaknya selalu merasa ketakutan jika berada di dekat ayah tirinya.
“Ketakutan, jadi kalau ada ayahnya dia (korban) takut, kalau ada ayahnya mamahnya harus ada,” kata Nuraini, saat ditemui di Kantor Desa Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/9).
Namun diakui Nuraini, saat itu putri pertamanya masih mau bermain dan bersosialisasi dengan teman-temannya.
Sayangnya, kondisi trauma yang dialami N semakin memburuk setelah Nuraini melaporkan sang suami ke Polsek Tambun Selatan pada 7 Oktober 2023 lalu.
Anaknya jadi lebih menutup diri, Nuraini menduga kemungkinan kondisi itu dipengaruhi oleh aib keluarganya yang sudah tersebar luas.
“Sejak laporan 7 Oktober 2023 dia jadi murung, tadinya udah mau main sama temannya akhirnya kembali lagi HP lagi yang diliat, gak pernah mau main di luar,” ujarnya.
Selain itu, Nuraini menyebut bocah kelas 1 SD itu juga sempat tidak mau mandi selama 2 hari. Menurutnya, setiap berada di kamar mandi sang anak bakal teringat peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.
Sebab, kepada Nuraini N mengaku bahwa ayah tirinya sempat melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi rumahnya, saat sang ibu tak berada di rumah.
Baca Juga:Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
“'Waktu kejadian itu kapan?' (Tanya Nuraini kepada N), kata dia, ‘di kamar mandi. Kakak teriak mah, kakak nangis, tapi kalau kakak nangis, kakak teriak, kakak dibungkam pakai tangan sama ayah gak boleh teriak',” tutur Nuraini.
Berbagai cara dilakukan Nuraini untuk merayu N agar mau mandi. Ia bahkan, sampai minta bantuan tetangga.
Beruntung, N akhirnya mau mandi tapi dengan menumpang di rumah tetangganya.
“Akhirnya mandi itupun di rumah tetangga sampai segitu takutnya karena kan TKP nya di situ (kamar mandi),” ujarnya.
Adapun, selain melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polsek Tambun Selatan, Nuraini juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023.
Kasus tersebut telah teregustrasi dengan Nomor: LP/B/ 2769 / X /2023/SPKT POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Kontributor : Mae Harsa