3 Pekerjaan Rumah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Dari Krisis Air hingga Tawuran Berdarah

Pria kelahiran Kota Bandung 18 Agustus 1969 ini setidaknya memiliki 3 pekerjaan rumah yang sesegara mungkin harus bisa diselesaikan.

Galih Prasetyo
Kamis, 21 September 2023 | 16:53 WIB
3 Pekerjaan Rumah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Dari Krisis Air hingga Tawuran Berdarah
3 Pekerjaan Rumah Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Dari Krisis Air hingga Tawuran Berdarah (Humas Pemkot Bekasi)

SuaraBekaci.id - Raden Gani Muhammad saat ini emban tugas sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Ia menggantikan Tri Adhianto yang selesai masa baktinya di kota Patriot.

Gani dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin, Rabu (20/9).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3871 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bekasi, masa jabatan Tri Adhianto telah selesai.

Posisi Tri digantikan oleh Gani berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Baca Juga:Mengenal Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Alami Penyusutan Kekayaan Capai Rp100 Juta, Tidak Punya Utang

Pria kelahiran Kota Bandung 18 Agustus 1969 ini setidaknya memiliki 3 pekerjaan rumah yang sesegara mungkin harus bisa diselesaikan.

Krisi Air Bersih Akibat Pencemaran

Beberapa hari terakhir ini, sejumlah warga Kota Bekasi mengalami krisis air bersih akibat terganggunya pasokan dari PDAM Tirta Patriot akibat pencemaran.

Sejak awak pekan lalu, sejumlah warga Kota Bekasi kesulitan air bersih. Warga di Pondok Ungu Permai (PUP) Kaliabang Tengah, Kota Bekasi bahkan sampai harus antre untuk mendapatkan bantuan air bersih.

Menurut salah satu warga seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, sejak hari Rabu (13/9) air PDAM sudah mati alias tidak keluar.

Baca Juga:Satu Orang Tewas Akibat Bentrok Ormas di Bantargebang Bekasi, 39 Orang Ditangkap Polisi

Kata warga, hari ini datang bantuan dari hamba Allah yang membantu membagikan air bersih untuk kebutuhan warga PUP Blok A.

Sementara itu, salah satu warga Bekasi Utara, Kota Bekasi, Nur Hidayati mengatakan, sejak air PAM terganggu sekujur tubuhnya mengalami gatal-gatal. Kondisi ini telah berlangsung seama dua minggu.

“Semenjak air PAM kotor, gatal-gatal udah dua minggu lebih dari yang pertama kena limbah (sumber air baku)," kata Nur, Selasa (19/9).

Kondisi gatal-gatal yang dialami Nur semakin hari semakin memburuk, hingga dirinya terpaksa harus berobat. Terhitung hingga saat ini, dirinya sudah tiga kali berobat di tiga tempat yang berbeda.

Nur mengungkap, selama mengobati gatal-gatal yang dialaminya ia telah mengeluarkan biaya hingga Rp2 juta.

Sebelumnya, pihak Pemkot Bekasi siapkan anggaran mencapai Rp35 miliar untuk memasang pipa suplai air baku dari Kalimalang menuju tempat produksi PDAM Tirta Patriot.

Ini menjadi langkah Pemkot Bekasi mengatasi dan mencegah terulangnya tercemarnya air di Kalimalang hingga sebabkan terganggu pasokan air ke warga.

Anggaran Rp35 miliar itu nantinya dari APBD tahun 2024 disuntikkan dalam bentuk penyertaan modal tahun depan.

Masalah krisis air bersih akibat pencemaran ini wajib menjadi prioritas utama yang harus segera ditemukan solusinya oleh Gani sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

Gani sendiri berjanji akan meningkatkan pelayanan publik dan meneruskan program pembangunan yang sudah dijalankan oleh jajaran Pemkot Bekasi.

Tawuran Berdarah

Salah satu masalah sosial di Kota Bekasi ialah tawuran. Terbaru, pecah tawuran antar organisasi masyarakat (ormas). Titik pertama tawuran memang terjadi di depan Polsek Setu, Kabupaten Bekasi namun kemudian merembet ke Bantargebang, Kota Bekasi.

Akibat tawuran di Bantargebang pada Rabu (20/9) malam, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan korban meninggal dunia berinisial A (30) bakal dilakukan autopsi di RSUD Kota Bekasi.

“Satu orang (korban meninggal) yang di RS akan dilakukan autopsi oleh pihak RS (RSUD Kota Bekasi),” kata Dani, saat dikonfirmasi Kamis (21/9).

Tawuran yang kerap terjadi di sejumlah titik kota Bekasi menjadi prioritas utama bagi Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Saat menjadi Pj Bupati Sukabumi pada 2020, masalah tawuran antara ormas juga yang harus dihadapi oleh Gani.

Mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, pada 13 November 2020, Gani sampai harus gelar rapat koordinasi dengan pihak terkait di Balai Kota Sukabumi.

Hasilnya, disepakati perdamaian ormas Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar (BPPKB) Banten dan Paguron Sapu Jagat yang sempat terlibat perselisihan di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Minggu (1/11/2020).

Sengketa Lahan Bangunan Sekolah

Terakhir yang juga menjadi salah satu prioritas utama Gani sebagai Pj Wali Kota Bekasi ialah soal sengketa lahan bangunan sekolah yang beberapa waktu lalu jadi sorotan publik.

Seperti diketahui, Pemkot Bekasi sengketa dengan ahli waris lahan di Bantargebang Kota Bekasi. Akibat sengketa ini, bangunan SDN Bantargebang V sempat ditutup seng oleh ahli waris.

Tidak hanya satu bangunan sekolah, ada tiga bangunan SDN yang menjadi tempat sengketa lahan.

Akibat sengketa lahan di tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di wilayah Bantargebang mengharuskan Pemkot Bekasi membayar uang ganti rugi kepada ahli waris sekitar Rp19 miliar.

Kewajiban itu karena secara hukum telah dibuktikan bahwa tanah atas 3 sekolah yakni SDN III, IV, dan V Bantargebang dengan total luas tanah sekitar 3.400 meter adalah sah milik ahli waris.

“Rp19 miliar (uang ganti rugi). Perkiraan luas tanah di masing-masing sekolah SD IV itu sekitar 1.900 meter, untuk SD 5 1.000 meter, dan SD 3 itu 500 meter,” jelas kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing.

Andri menerangkan bahwa terkait pembayaran uang ganti rugi pihak pengadilan negeri pada 2 Agustus 2023 telah menyurati Pemkot Bekasi untuk segera membayar kewajibannya.

“Tapi tidak dilaksanakan, maka selanjutnya masuk tahap eksekusi nanti jatuhnya perintah, jadi memang kita balikan ke hukumnya aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan pihaknya pun akan membayar uang ganti rugi yang merupakan hak ahli waris.

Namun, Deded menerangkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi itu memerlukan proses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak