Penggeledahan rumah mewah di Kota Bekasi itu diduga terkait kasus dugaan pidana korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemnaker RI maupun pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan tersebut.
Rumah Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker?
Sebelum menggeledah rumah di kota Bekasi, KPK juga mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan.
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum. Kemnaker memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung berbagai proses penegakan hukum.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
"Hari ini, kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran, yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Chairul.
Chairul menjelaskan, pihaknya belum mengetahui detail apa saja terkait kedatangan Tim KPK tersebut.
"Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemnaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelasnya.
Baca Juga:Maqdir Ismail Sebut Irwan Hermawan Diberi Uang Rp 27 Miliar Buat Bayar Denda Pidana Kasus BTS 4G
Kontributor: Mae Harsa