Breaking News! Istri Terlilit Utang Rp80 Juta, Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Rawa Lumbu

(Rencana perampokan) baru di bulan Juli kemarin. (Ide perampokan) saya sendiri, ujar pelaku.

Galih Prasetyo
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Breaking News! Istri Terlilit Utang Rp80 Juta, Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Rawa Lumbu
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Sore hari sebelum rekayasa perampokan berlangsung, tersangka C lebih dulu mengambil sejumlah uang dari brankas yang ada di minimarket itu.

Malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB tersangka S dan I datang ke minimarket tersebut berpura-pura sebagai seorang perampok dengan menodongkan senjata tajam kepada dua orang karyawan Alfamart yang tengah bekerja yakni tersangka C dan karyawan lainnya D.

Usai rekayasa perampokan itu berjalan sesuai rencana. C juga berpura-pura sebagai korban dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap bahwa aksi perampokan tersebut hanyalah rekayasa yang didalangi oleh C.

Baca Juga:Oknum Polisi di Riau Terlibat Perampokan Sepasang Kekasih

“Berangkat dari situ, C kita amankan hari tanggal 3 Agustus, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur,” jelas Sukadi.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai Rp40 juta yang diambil oleh C, Rp3,7 juta honor tersangka N, Rp3 juta honor tersangka I dan S.

Selain itu Polisi juga mengamankan, sepeda motor Lexi, senjata tajam jenis golok dan pisau dapur. Serta tiga handphone berbagai merk milik tersangka, 9 bungkus rongkok, dan 1 unit CCTV.

“Pasal yang disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandasnya.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga:Lucu! Seorang Wanita Brasil Selamat dari Perampokan Berkat Foto Jin BTS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak