Sindikat Penjualan Organ Manusia Ditangkap Imigrasi Ponorogo, Pelaku Pernah Mampir ke Bekasi

WI juga mengaku bahwa ia sempat datang ke tempat sindikat perdagangan ginjal di Bekasi.

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:51 WIB
Sindikat Penjualan Organ Manusia Ditangkap Imigrasi Ponorogo, Pelaku Pernah Mampir ke Bekasi
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Manusia Sering ke Masjid (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Pihak imigrasi Ponorogo, Jawa Timur menangkap lima orang yang diduga anggota sindikat penjualan ginjal intenrasional. Kelima orang ini ditangkap saat akan mengurus paspor dan dokumen keimigrasian.

Dari lima orang yang ditangkap pihak imigrasi Ponorogo, dua orang diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sedangkan tiga lainnya berperan dalam sindikat untuk salurkan organ korban.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara kelima orang tersebut untuk penerbitan paspor pada Selasa (4/7).

Awalnya ada dua orang dengan inisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH dari Tangsel diwawancara petugas imigrasi.

Baca Juga:Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat

"Saat proses wawancara, keduanya mengaku butuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," ungkap Hendro seperti dikutip dari Antara.

Namun, gelagat keduanya mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas terkait tujuan ke Malaysia.

Di kesempatan pertama, keduanya tidak bisa tunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Pada sore hari sekitar pukul 15:00 WIB, keduanya kembali dengan harapan petugas lengah.

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi kedunya menjadi pekerja migran non prosedural," jelas Hendro.

Keduany lalu mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka mengaku disalurkan oleh tiga orang.

Baca Juga:Kemenkominfo Blokir 7 Situs Jual Beli Organ Manusia, Buntut Remaja Bunuh Bocah di Makasar

"Ketiga orang lainnya ternyata sedang menunggu di sekitar kantor Imigrasi Ponorogo,"

Petugas Imigrasi lalu mengamankan dua orang yang diduga penyalur yakni WI warga Bogor dan AT warga Jakarta.

Dari pengakuan WI, ia sempat berada di sebauh Laboratorium di Phnom Penh untuk diambil ginjalnya namun gagal karena masalah kesehatan.

WI juga mengaku bahwa ia sempat datang ke sindikat perdagangan ginjal di Bekasi yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap pihak kepolisian. 

Dari penangkapan lima orang sindikat perdagangan organ ini, terungkap korban dijanjikan imbalan sebesar Rp150 juta.

Tempat Penampungan Ginjal di Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini