Sindikat Penjualan Organ Manusia Ditangkap Imigrasi Ponorogo, Pelaku Pernah Mampir ke Bekasi

WI juga mengaku bahwa ia sempat datang ke tempat sindikat perdagangan ginjal di Bekasi.

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Juli 2023 | 16:51 WIB
Sindikat Penjualan Organ Manusia Ditangkap Imigrasi Ponorogo, Pelaku Pernah Mampir ke Bekasi
Penghuni Kontrakan yang Jadi Markas Penampungan Penjualan Ginjal Manusia Sering ke Masjid (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Pihak imigrasi Ponorogo, Jawa Timur menangkap lima orang yang diduga anggota sindikat penjualan ginjal intenrasional. Kelima orang ini ditangkap saat akan mengurus paspor dan dokumen keimigrasian.

Dari lima orang yang ditangkap pihak imigrasi Ponorogo, dua orang diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sedangkan tiga lainnya berperan dalam sindikat untuk salurkan organ korban.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara kelima orang tersebut untuk penerbitan paspor pada Selasa (4/7).

Awalnya ada dua orang dengan inisial MM asal Buduran, Sidoarjo dan SH dari Tangsel diwawancara petugas imigrasi.

Baca Juga:Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat

"Saat proses wawancara, keduanya mengaku butuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," ungkap Hendro seperti dikutip dari Antara.

Namun, gelagat keduanya mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas terkait tujuan ke Malaysia.

Di kesempatan pertama, keduanya tidak bisa tunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Pada sore hari sekitar pukul 15:00 WIB, keduanya kembali dengan harapan petugas lengah.

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi kedunya menjadi pekerja migran non prosedural," jelas Hendro.

Keduany lalu mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka mengaku disalurkan oleh tiga orang.

Baca Juga:Kemenkominfo Blokir 7 Situs Jual Beli Organ Manusia, Buntut Remaja Bunuh Bocah di Makasar

"Ketiga orang lainnya ternyata sedang menunggu di sekitar kantor Imigrasi Ponorogo,"

Petugas Imigrasi lalu mengamankan dua orang yang diduga penyalur yakni WI warga Bogor dan AT warga Jakarta.

Dari pengakuan WI, ia sempat berada di sebauh Laboratorium di Phnom Penh untuk diambil ginjalnya namun gagal karena masalah kesehatan.

WI juga mengaku bahwa ia sempat datang ke sindikat perdagangan ginjal di Bekasi yang beberapa waktu lalu berhasil diungkap pihak kepolisian. 

Dari penangkapan lima orang sindikat perdagangan organ ini, terungkap korban dijanjikan imbalan sebesar Rp150 juta.

Tempat Penampungan Ginjal di Bekasi

Warga digegerkan dengan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6) malam.

Rumah kontrakan itu dikabarkan menjadi tempat penampungan praktik penjualan ginjal manusia untuk kemudian di kirim ke Kamboja.

Warga setempat yang juga merupakan istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.

Sebelum penggerebekan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian mengabarkan kepada suaminya atau Ketua RT bahwa ada yang mencurigakan dari seseorang yang menempati kontrakan tersebut.

“Dua hari sebelum penangkapan, itu udah ada laporan dari pihak kepolisian kalo rumah ini ada yang dicurigain. Besoknya kami cek ga ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi,” kata Nuraisyah, saat ditemui awak media, Selasa (20/6).

Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, pada Minggu (18/6) seseorang yang menempati kontrakan tersebut akhirnya terlihat. Ketua RT langsung mengabarkan pihak kepolisian.

“Nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini