SuaraBekaci.id - 14 warga negara Indonesia (WNI) sampai saat ini masih tertahan di rumah sakit di luar negeri sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, ke-14 WNI itu jadi korban perdagangan organ tubuh ginjal. Mahfud MD menerangkan bahwa para WNI itu tidak mendapat perawatan yang memadai.
"Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai ya rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) seperti dikutip dari Suara.com
"Sehingga masih saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," jelasnya.
Baca Juga:The Real Superhero! Anak Derita Lupus, Viral Aksi Ayah Rela Berikan Ginjal Bikin Terharu
Mahfud MD menerangkan bahwa ke-14 WNI ini awalnya dijanjikan bekerja di restoran oleh para pelaku.
"Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu. Sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," ungkap Mahfud MD.
Tempat Penampungan Ginjal di Bekasi
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di salah satu rumah kontrakan Perumahan Villa Mutiara Gading Jl. Piano IX No. FV/5 Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6) malam.
Rumah kontrakan itu dikabarkan menjadi tempat penampungan praktik penjualan ginjal manusia untuk kemudian di kirim ke Kamboja.
Baca Juga:Bisnis Jual Beli Organ Manusia, Ginjal Dihargai Rp2,8 Miliar Hingga Pencurian Mayat
Warga setempat yang juga merupakan istri Ketua RT setempat, Nuraisyah (44) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 01.00 dini hari.
Sebelum penggerebekan, beberapa hari sebelumnya pihak kepolisian mengabarkan kepada suaminya atau Ketua RT bahwa ada yang mencurigakan dari seseorang yang menempati kontrakan tersebut.
Adapun pengontrak itu, kata Nuraisyah baru menempati kontrakan tersebut selama 4 bulan. Diduga ada sekitar 3-4 orang yang bertempat tinggal disitu.
Selama menempati kontrakan itu, Nuraisyah mengaku pengontrak belum laporan kepada pihak keamanan setempat. Sehingga, dirinya mengaku tidak begitu mengetahui informasi terkait terduga pelaku penjual ginjal manusia itu.
Sementara, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.