SuaraBekaci.id - Partai Buruh buka suara perihal kasus viral dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang karyawati sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Partai Buruh, Jumisih, apa yang dialami karyawati dengan inisial AD merupakan bentuk relasi kuasa antara pemilik kuasa yang bertindak sewenang-wenang dengan buruh perempuan.
“Hal ini juga terjadi akibat adanya relasi kuasa. Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan.” ungkap Jumisih seperti dikutip dari Koranperdjoeangan
“Relasi kuasa ini umum terjadi memang di tempat kerja. Dan ini dimanfaatkan oleh yang punya kuasa untuk menindas yang lemah, dalam hal ini adalah buruh perempuan.” tambahnya.
Baca Juga:Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?
Selain karena masalah relasi kuasa, pelecehan seksual oleh atasan kepada karyawati di Cikarang tersebut juga erat kaitannya dengan regulasi buruk, utamanya permasalahan UU Cipta Kerja.
“Situasi buruh kontrak seperti itu juga ada kaitannya dengan Undang-undang (UU) yang saat ini berlaku. Misalnya sekarang ada UU Cipta Kerja, di mana sistem kerja kontrak itu dilegitimasi oleh hukum,” ujar Jumisih.
“Sebetulnya itu ada kaitannya dengan regulasi. Kalau misalnya hubungan kerja itu tidak dalam kondisi yang buruk seperti sekarang, hal-hal seperti itu bisa diminimalisir.”
Ditegaskan Jumisih, partai Buruh siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
Sementara itu, anggota DPR RI Obon Tabroni yang mendampingi AD, seorang karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya menilai permasalahan ini membuka tabir gelap hal buruk yang dialami buruh perempuan.
Menurut Obon yang mendampingi korban saat beberkan pengalaman diajak staycation oleh atasannya ke hotel demi bisa perpanjang kontrak menyebut bahwa selama ini tidak ada yang berani untuk membongkar praktek jahat tersebut.
"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi tidak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," ucap Obon.
Ditegaskan Obon bahwa kasus yang menimpa AD bukan hanya sebatas pelecehan seksual namun jadi bukti perlindungan kepada buruh perempuan di Indonesia sangat buruk.
"Bagi buruh perempuan bukan sekedar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," tambahnya