SuaraBekaci.id - Seorang pria dengan inisial AP (40) ditangkap Kepolisian dari Polsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
AP diduga melakukan aksi sadis membunuh seorang bayi yang merupakan hasil hubungan gelap terduga tersangka dengan anak tirinya.
AP diduga melakukan hubungan gelap dengan anak tirinya, A (18) yang tinggal di Kampung Pulo Rengas, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keterangan dari Kapolsek Cabangbungin, AKP Wisnu Wardono, kasus ini terkuak setelah korban yang anak tiri terduga tersangka buka suara setelah melahir anak di kamar mandi rumah.
Baca Juga:Viral Penemuan Mayat Bayi Laki-laki Dalam Kardus, Dibungkus Kafan Sudah Dirubung Lalat
Nahas bagi si bayi. Tak lama setelah lahir di kamar mandi, bayi tak berdosa itu meninggal dunia. Dugaan sementara, AP menutup bayi tersebut dengan kain hingga meninggal dunia.
"Kesaksian masyarakat, Sabtu melahirkan, meninggal juga hari Sabtu. Selasa baru dilaporkan. Jadi kami tindaklanjuti, saat ini pelaku sudah dikirim ke polres," ujar AKP Wisnu seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Menurut interogasi kepada tersangka, korban mengaku perutnya sakit. Korban lalu pergi ke kamar mandi dan melahirkan bayi perempuan.
Wisnu menerangkan bahwa pelaku kemudian mengetahui kejadian tersebut.
"Kalau menurut keterangan pelaku, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya," ucap Wisnu.
Menurut pengakuan tersangka, ia sudah melakukan hubungan suami istri dengan anak tirinya itu sejak 2022 dan dilakukan berulang kali.