SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi adanya peraturan pemerintah tentang larangan pakain Bekas impor yang dianggap merusak pasar UMKM.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, bukan hanya ball press yang merusak pasar UMKM namun impor tekstil murah juga dianggap berpengaruh terhadap produk dalam negeri.
"Sudah saya sampaikan harus kombinasi menyelesaikan masalah ini yang dianggap mengganggu UMKM dan juga impor tekstil dari Tiongkok," ujar Kang Emil, Rabu (29/03/2023).
Oleh karenanya, Kang Emil menekankan agar pemerintah juuga menekan produk impor murah terutama pada industri tekstil.
Baca Juga:Kemendag Bakar Ribuan Pakaian Bekas Impor, Pedagang: Wah Itu yang Bermerk, Sayang Banget
"Jadi tidak hanya barang bekas yang ditindak saran saya impor barang yang terlalu murah itu harus dipikirkan supaya industri tekstil dan UMKM bisa bersaing di negeri sendiri," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press seharga Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut 31% bisnis pakaian bekas ilegal ini sudah menguasai pasar UMKM di Indonesia, untuk itu dirinya tegas akan memberantas ball press itu.
Zulkifli menjelaskan berdasarkan data bahwa improtir ilegal ini sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM. Untuk itu para importir ilegal ini perlu dibrantas sampai ke hulunya.
"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak," katanya.
Baca Juga:Ribuan Pakaian Bekas Impor Bernilai Rp80 Miliar di Cikarang Dimusnahkan Kemendag
Kontributor : Danan Arya