Kemendag Bakar Ribuan Pakaian Bekas Impor, Pedagang: Wah Itu yang Bermerk, Sayang Banget

"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan,"

Galih Prasetyo
Selasa, 28 Maret 2023 | 21:10 WIB
Kemendag Bakar Ribuan Pakaian Bekas Impor, Pedagang: Wah Itu yang Bermerk, Sayang Banget
Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)

SuaraBekaci.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memusnahkan 7.363 Ball Press seharga Rp80 Miliar di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan saat ini pihaknya hanya memberantas para importir ball press meski penggunanya dapat dikenakan sanksi menurut peratur perundang-undangan.

Zulkifli mengatakan tidak akan memberantas para pedagang yang sudah terlanjur membeli pakaian bekas impor.

"Jadi yang diberantas ini hulunya (importir), menurut peraturan perundangan mestinya yang makai juga, tapi kita utamakan yang depannya dulu, yang dagang sudah lah," katanya Zulkifli.

Baca Juga:Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas

Menurutnya jika importirnya bisa diberantas maka perdagangan pakaian bekas di Indonesia tidak akan berjalan dan tentunya bisa menggerakan roda perekonomian produk lokal.

Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)
Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)

"Kalau yang hulunya berhenti yang ilegalnya berhenti kan enggak ada juga (pedagang), jadi yang hulunya yang diberantas dan di musnahkan," katanya.

Zulhas menyebut 31% bisnis pakaian bekas ilegal ini sudah menguasai pasar UMKM di Indonesia, untuk itu dirinya tegas akan memberantas ball press itu.

Zulkifli menjelaskan berdasarkan data bahwa improtir ilegal ini sudah menguasai 31 persen pasarnya UMKM. Untuk itu para importir ilegal ini perlu dibrantas sampai ke hulunya.

"Jadi ini sudah 31% itu bukanlah lampu kuning lagi tapi lampu merah sudah, Kalau tidak dimusnahkan UMKM kita tidak karuan, karena yang ilegal ini tidak bayar pajak," katanya.

Baca Juga:SADIS! Usai Cabut Nyawa Lawannya Saat Perang Sarung Pakai Celurit, Tersangka Habiskan Waktu di Apartemen Pacarnya di Cengkareng

Sementara itu, salah satu pedagang thrifting, Eli mengungkap kesedihan mengetahui pembakaran ball press yang dilakukan Kemendag RI, pasalnya pemerintah belum memberikan solusi terhadap nasib mereka.

"Ya seharusnya kasih solusi dulu, jangan main bakar bakar aja, kita ngelihat yang dibakar itu sedih bangat karena kita tukang jualan gini kan, wah itu yang bermerk, wah itu yang bagus," Ucap Eli saat ditemui SuaraBekaci.id.

Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.

Ia mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya pasrah menunggu stok barang pakaian bekas miliknya habis laku terjual.

"Ini pengaruh, ini berarti penghabisan kalau memang bener di tarik," katanya.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini