Ribuan Pakaian Bekas Impor Bernilai Rp80 Miliar di Cikarang Dimusnahkan Kemendag

Ribuan bal pakaian bekas impor di Cikarang akan dimusnahkan Kemendag.

Galih Prasetyo
Senin, 27 Maret 2023 | 13:55 WIB
Ribuan Pakaian Bekas Impor Bernilai Rp80 Miliar di Cikarang Dimusnahkan Kemendag
Ratusan balpres pakaian bekas impor yang diselundupkan melalui pelabuhan tikus disita petugas. [Suara.com/M Yasir]

SuaraBekaci.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim memusnahkan ribuan pakaian bekas impor bernilai Rp80 miliar di Cikarang, Jawa Barat. Pakaian bekas impor yang dimusnahkan pihak Kemendag berjumlah 7000 bal.

"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," ujar Zulkifli seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki mengutip dari Antara.

Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya. Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.

Zulkifli menegaskan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.

Baca Juga:Pakaian Bekas Impor Rp 80 Miliar Bakal Dimusnakan

"Yang kita perangi ini selundupan, jadi ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu. Karena aturannya enggak boleh makanya masuk lewat situ, jadi udah enggak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak," kata Zulkifli.

Sementara itu, para pedagang pakaian bekas impor yang kehilangan penghasilan lantaran barangnya disita akan dibina oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) untuk menjadi penjual produk-produk dalam negeri yang harga dan mutunya tidak kalah saing dengan barang impor.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendukung larangan pemerintah soal pakaian bekas impor.

Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, jual beli pakaian bekas impor bisa membawa dampak baik secara ekonomis maupun kesehatan.

"Kabupaten Bekasi ini memang banyak UMKM yang bergerak di bidang fashion. Kami menunggu pemerintah pusat menetapkan sanksi tegas atas larangan dimaksud, kami akan ikuti," kata Dani.

Baca Juga:Larangan Thrifting Disorot, Apa Solusi Bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor?

Ia mengatakan secara ekonomis, pembiaran usaha jual beli pakaian bekas impor ini bisa mematikan pelaku usaha kecil terutama pedagang pakaian yang mengedepankan kearifan lokal dalam setiap produk yang dihasilkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini