Berkas Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Terancam Vonis Mati

Polisi telah menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Galih Prasetyo
Selasa, 14 Maret 2023 | 11:38 WIB
Berkas Kasus Mutilasi Ecky Listiyanto Dilimpahkan ke Kejati Jabar, Terancam Vonis Mati
M. Ecky Listiantho menunduk dan pasang muka lesu saat jalani rekonstruksi kasus mutilasi Angela. (Suara.com/M Yasir)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini