Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu

Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS punya rekam buruk sebagai anggota Densus 88.

Galih Prasetyo
Rabu, 08 Februari 2023 | 21:26 WIB
Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu
Keluarga mendiang Sony Rizal Taihitu, korban yang diduga dibunuh anggota Densus saat menatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Rakha)

SuaraBekaci.id - Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan warga Bekasi, Sony Rizal Taihitu yang berprofesi sebagai supir taksi online.

Sony ditemukan tak bernyawa dengan luka tusukan dan sayatan di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok pada 23 Januari 2023. Terungkap Bripda HS sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sony.

Sebelum fakta pun menguak soal sepak terjang Bripda Haris Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap Sony. Rupanya, Bripda HS memiliki sederet dosa dengan statusnya sebagai anggota Densus 88.

Jejak hitam Bripda HS diungkap sendiri oleh Kabag Banops Densus uu, Kombes Aswin Siregar. Menjadi anggota Detasemen Khusus, Bripda HS menurut keterangan Kombes Aswin ternyata punya hobi main judi online.

Baca Juga:5 Fakta Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online

Demi bisa memuaskan hasratnya main slot, Bripda HS seperti dikutip dari Suara.com kerap meminjam uang kepada temannya sesama anggota polisi.

Bripda HS bahkan sempat ditangkap karena sedang bermain judi online. Bripda HS juga terlilit utang pribadi dengan nominal besar kepada sejumlah pihak dan telah menerima hukuman dari Pimpinan Densus 88.

Latar belakang Haris Sitanggang ini yang menurut pihak kepolisian menjadi motif anggota Densus 88 itu menghabisi nyawa Sony.

Pembunuhan Sony Rizal Taihitu

Sony ditemukan tak bernyawa dengan luka penuh tusukan di Kawasan Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa 7 Februari 2023, Bripda HS sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan sengaja. Pelaku terancam pidana selama 15 tahun kurungan penjara.

"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Trunoyudo.

Murni (40) anak dari Sony Rizal Taihitu saat ditemui SuaraBekaci pada 23 Januari 2023 mengaku shock saat mendapat kabar ayahnya tewas secara mengenaskan di Depok.

Murni mengatakan bahwa kabar meninggalnya sang ayah di dapat pada Senin pagi. Dari kabar yang ia terima, Sony tewas dengan sejumlah luka tusukan dan sayatan di tubuhnya.

Sony menurut cerita Murni sudah bekerja cukup lama sebagai seorang driver taksi online. Sebelumya, Sony bekerja sebagai karyawan swasta.

Pria 60 tahun itu kemudian mencari nafkah menjadi driver taksi online selama lima tahun ke belakang.

Diakui Murni, ayahnya itu sudah bekerja sebagai driver taksi online bahkan sebelum pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini