20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya

"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak lewat lagi sini (Tol Jatikarya),"

Galih Prasetyo
Selasa, 07 Februari 2023 | 18:45 WIB
20 Tahun Merasa Terzalimi, Ahli Waris Ancam Tutup Tol Jatikarya Selamanya
Ahli waris saat membagikan selembaran surat himbauan penutupan tol Jatikarya 1, kota Bekasi karena tanah miliknya belum dibayarkan (Suara.com / Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Warga yang menjadi ahli waris Tol Jatikarya, Kota Bekasi membagikan selembar kertas kepada pengendara yang melintasi di pintu masuk tol Jatikarya 1 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (07/02/2023) sore.

Aksi bagi kertas itu sebagai himbauan kepada para pengendara yang melinta. Dalam himbauannya, ahli waris mengancam akan tutup akses masuk pintu masuk tol Jatikarya 1 selamanya.

Ahli waris tol Jatikarya 1, Gunun (48) mengatakan terhitung mulai 8 Februari 2023, hingga batas waktu yang tidak ditentukan akan menutup total lahan milik warga yang belum dibayarkan pemerintah.

"Kami memberitahukan kepada para pengguna jalan, agar untuk hari besok tidak lewat lagi ke sini, karena tanah kami belum dibayar dan akan kuasai," ucapnya.

Baca Juga:Ahli Waris Tol Jatikarya Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang, Tuding Ada Oknum di BPN yang Bermain

Dia mengatakan lewat proses hukum yang sudah dijalani bahwa tanah yang sekarang sudah menjadi tol Cimanggis-Cibitung 1 ruas Jatikarya secara sah dimenangkan oleh para ahli waris.

Akan tetapi hingga saat ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tak kunjung memberikan surat pengantar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya.

"Tapi kenapa pihak BPN tidak mau mengeluarkan surat pengatar untuk proses pencairan uang kami, dari tahun 2017, putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampe Tingkat Mahkamah Agung, bahkan ada PK ke 2 diajukan oleh pihak lain isi putusannya adalah memperkuat putusan PK kami, bahwa ini sah milik kami," jelas Gunun.

Dia menyebut permasalahan ini ada di BPN, karena uang ganti rugi sebenarnya sudah di Pengadilan Negeri yang hanya menunggu surat rekomendasi dari BPN.

"Kami yakin oknumnya dari BPN kenapa kami bilang seperti itu karena BPN sampai dengan saat ini belum mau mengeluarkan surat pengantar," ujar Gunun.

Baca Juga:Tuntutan Belum Dipenuhi, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Bekasi Minta Jokowi Turun Tangan

Pantauan SuaraBekaci.id para ahli waris membagikan tiga rangkap kertas kepada para pengguna jalan di pintu masuk tol Jatikarya 1.

Isi dari selembaran tersebut diantaranya himbauan penutupan jalan serta surat kepada Pengadilan Negeri Bekasi perihal pencairan uang ganti rugi.

Di akhir surat, warga menyebut bahwa mereka sudah selama 20 tahun terdzalimi karena kasus sengketa tol Jatikarya ini.

"Para Ahli waris pemilik tanah seluas 485.030 M2 yang di zholomi selama lebih dari 20 tahun," tulis dalam surat tersebut.

Kontributor : Danan Arya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini