SuaraBekaci.id - Warga yang menjadi ahli waris Tol Jatikarya, Kota Bekasi kembali gelar aksi demo pada Kamis (06/10/2022) sore. Aksi demo kembali berlangsung di gerbang tol keluar dan masuk Jatikarya 1, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Salah satu ahli waris, Gunun (48) mengungkap sampai aksi yang empat kali di tol Jatikarya 1 dirinya belum menerima uang ganti rugi buntut dari pembebasan lahan ini.
"Iya karena gini aksi kali kami para ahli waris yang sudah sah secara keputusan hukum bahwa ini tanah kami, sampai saat ini kami belum juga di bayar," ucap Gunun.
Gunung menyebut sudah membawa masalah ini hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, akan tetapi hasilnya masih nihil.
Baca Juga:Tuntutan Belum Dipenuhi, Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Bekasi Minta Jokowi Turun Tangan
"Kami sudah ke DPR RI sudah ke mana-mana tapi tetep kami suruh bersabar," ujarnya.
Gugun menuding akar permasalah tersebut ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tak kunjung memberikan surat pengatar untuk pencairan uang ganti rugi warga Jatikarya.
"Perlu di tegaskan oknumnya kemungkinan besar ada di BPN. Kenapa BPN tidak mau mengeluarkan surat pengantar untuk pencairan proses uang kami," ujar Gugun.
Padahal Gugun menyebut bahwa lahan milik warga yang saat ini dijadikan Tol sudah memiliki landasan hukum terhadap uang ganti rugi.
"Sedangkan ini kan sudah jelas, sudah mempunyai kekuatan hukum," katanya.
Pantauan SuaraBekaci pada aksi tersebut, ahli waris dan warga Jatikarya memblokir pintu masuk dan keluar tol Jatikarya 1.
- 1
- 2