Pendamping Korban Tragedi Kanjuruhan: Brimob Lakukan Serangan secara Sistematik

"Kita menemukan puluhan orang meninggal di tempat di dalam tribun bukan meninggal karena berdesakan di pintu stadion,"

Galih Prasetyo
Kamis, 17 November 2022 | 20:40 WIB
Pendamping Korban Tragedi Kanjuruhan: Brimob Lakukan Serangan secara Sistematik
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraBekaci.id - Pihak Brimbob disebut pendamping keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy Irfan melakukan serangan dengan cara menembakkan gas air mata secara sistematik, bukan secara spontan alias implusif.

Disampaikan Andy, hal ini yang membuat harus ada tanggung jawab komando atas perintah penembakan gas air mata ke tribun penonton oleh polisi.

Andy mengatakan salah satu unsur penting dalam kejahatan HAM adalah adanya serangan yang sistematik dan meluas. Dalam peristiwa Kanjuruhan terdapat enam menit yang mematikan.

"Selama enam menit itu Brimob dan Sabhara menembakkan setidaknya 45 gas air mata," ujarnya mengutip dari Antara.

Baca Juga:Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa ke Komnas HAM Karena Tidak Dilibatkan Dalam Investigasi

Andy menjelaskan ada enam fase serangan yang dilakukan polisi selama enam menit. Mulai dari tribun utara, selatan, dan lain sebagainya. Akibatnya, hal tersebut menyebabkan kematian ratusan suporter.

"Kita menemukan puluhan orang meninggal di tempat di dalam tribun bukan meninggal karena berdesakan di pintu stadion," kata dia.

Atas temuan tersebut, kata dia, pihaknya membuat kesimpulan awal untuk didalami lebih lanjut melalui penyelidikan berbasis projustitia yang bisa dilakukan Komnas HAM. Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat bisa mengurai lebih dalam terkait bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut.

"Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam," kata dia.

Baca Juga:PSSI Ingkar Janji, Tak Jalankan Trauma Healing bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini