Berhubungan Badan dengan Pelapor: Kelakuan Mantan Kapolsek Pinang Tetap Tak Dapat Dibenarkan

Hubungan seksual itu dilakukan di tengah upaya RD untuk mencari keadilan ke Polsek Pinang dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman.

Siswanto
Kamis, 17 November 2022 | 12:01 WIB
Berhubungan Badan dengan Pelapor: Kelakuan Mantan Kapolsek Pinang Tetap Tak Dapat Dibenarkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Kanan) [Suara.com/Oke Atmaja]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini