"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]
Berhubungan Badan dengan Pelapor: Kelakuan Mantan Kapolsek Pinang Tetap Tak Dapat Dibenarkan
Hubungan seksual itu dilakukan di tengah upaya RD untuk mencari keadilan ke Polsek Pinang dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman.
Siswanto
Kamis, 17 November 2022 | 12:01 WIB

BERITA TERKAIT
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
20 Februari 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Hadirkan Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik
13 Maret 2025 | 10:49 WIB WIBTerkini