Yang mana dalam hal itu kegiatan-kegiatan sekolah yang tidak dapat dibiayain pemerintah dapat menggunakan uang sumbangan tersebut.
"Itu harus dipahami sehingga di situ akan kelihatan kegiatan-kegiatan mana yang dibiayain pemerintah melalui bantuan operasional sekolah (BOS) dan yang belum terbiayai oleh pemerintah, Boleh dibilang sebagai kekurangan pembiayaan untuk meningkatkan prestasi sekolah," ujarnya.
Kontributor : Danan Arya
Baca Juga:Kasus Pungli Rp4,5 Juta di SMA 3 Kota Bekasi Bikin Alumni Tepok Jidat dan Malu