Kuasa Hukum Dito Mahendra Sebut Keputusan Kejari Serang Sudah Tepat, Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito Mahendra menyebutkan, bahwa keputusan yang diambil Kejari Serang sudah tepat.

Andi Ahmad S
Senin, 31 Oktober 2022 | 11:54 WIB
Kuasa Hukum Dito Mahendra Sebut Keputusan Kejari Serang Sudah Tepat, Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Nikita Mirzani kemudian mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.

Baca Juga:Loly Bela Nikita Mirzani Mati-matian, Netizen: Emaknya Ngejelekin Orang Dia Bangga

Di mana dalam permohonan penangguhan penahanan, Ferdinand Hutahaean jadi salah satu penjamin untuk Nikita Mirzani tidak lari dari proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini