Pemerintah Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut yang Belum Terdata

Dengan surveilans, kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepad

Siswanto
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:16 WIB
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut yang Belum Terdata
Dokter merawat pasien anak penderita gagal ginjal akut di ruang Pediatrik Intensive Care Unit (PICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin, Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10/2022). [ANTARA FOTO/Ampelsaa/hp].

SuaraBekaci.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Brian Sri Prahastuti, mengatakan pemerintah meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang belum terdapat.

"Kami melihat masih ada potensi banyak kasus yang belum terdata dengan baik. Agar ini tidak menjadi fenomena gunung es, maka kegiatan surveilans diperkuat," kata Brian di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dengan demikian, didapatkan akurasi dan keterpaduan data terkait kasus GGAPA.

Dengan surveilans, kebijakan penanganan yang dirumuskan berbasis bukti serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga:Angka Positif Covid-19 di Indonesia Naik 3.008 Kasus, DKI Jakarta Masih Tertinggi

Surveilans merupakan kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan dan tindakan efektif.

Pemerintah dikatakan Brian berkomitmen mempercepat penanganan kasus GGAPA pada anak. Salah satunya dengan melakukan pembelian antidotum (penawar racun) Fomipizole dari Singapura dan Australia dalam jumlah besar.

Dalam penanganan kasus yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, pasien yang mendapatkan terapi antidotum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Brian mengatakan penanganan kasus GGAPA dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah mengupayakan semua pilihan kebijakan tetap berpijak pada perlindungan masyarakat.

"Mulai dari tindakan preventif seperti penguatan sosialisasi kepada keluarga, hingga tindakan kuratif seperti hemodialisa (cuci darah) dan pemberian antidotum," kata dia.

Baca Juga:Kisah Ibu di Sumbar Anaknya Divonis Gagal Ginjal Akut, Berawal Demam Kini Tak Bisa Kencing

Kantor Staf Presiden merekomendasikan pembentukan Pusat Informasi Terpadu melalui Kementerian Kesehatan agar tidak ada lagi kesimpangsiuran data.

Merujuk data Kementerian Kesehatan, hingga Senin (24/10/2022) telah ditemukan 245 kasus di 26 provinsi, dengan 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).

Presiden Joko Widodo mengatakan kasus GGAPA bukan masalah kecil sehingga langkah strategis perlu segera diambil dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

Jokowi menginstruksikan Kementerian Kesehatan untuk melakukan eksplorasi menyeluruh terkait faktor risiko penyebab GGAPA dan penguatan layanan kesehatan serta BPOM diharapkan dapat segera menarik sementara dan menghentikan peredaran dari obat-obatan yang terindikasi tercemar etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG). [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini