"Itu tidak dilemparkan, tapi mau dilemparkan seperti menggeretak," ucapnya.
Kekinian kemudian muncul video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Rizku Billar yang ingin melempar bola bilyar namun gagal karena terpeleset.
Rizky Billar Bakal Dijadikan Tersangka?
Sementara itu, hari ini Rizky Billar diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Billar diperiksa pada pukul 11:00 WIB.
Baca Juga:Link Live Rilis Perkembangan Kasus Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT, Bisa Ditahan Malam Ini?
Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan segera diputuskan status dari Billar. Keputusan ini akan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada malam ini.
Zulpan sebelumnya bahwa tim penyidik telah kantongi barang bukti dugaan KDRT Rizky Billar. Bukti itu yang nantinya akan menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," kata Zulpan mengutip dari Suara.com
Rizky Billar terancam akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Menurut Kombes Zulpan, pihak penyidik memiliki peluang untuk menahan Billar jika ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Aldi Taher Buat Lagu untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora, Warganet Marah: Saling Sayang Gundule
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Zulpan.