SuaraBekaci.id - Kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini masih terus berlangsung. Pasalnya, Lukas belum berani menyerahkan diri atas kasus gratifikasi.
Kekinian, keluarga dan Kuasa Hukum Lukas Enembe meminta kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan kasus korupsi di lapangan terbuka.
Bahkan, pihaknya juga meminta, pada pemeriksaan tersebut turut disaksikan oleh masyarakat. Hal tersebut tentunya menuai banyak tanggapan.
Di antaranya adalah tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong. Dia balik bertanya:
Baca Juga:KPK Panggil Guru MTsN Tanjungkarang Terkait Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif
"Pakai hukum apakah? Hukum pemerintah atau hukum adat?”, tanya Robert, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Robert menjelaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan Pemerintah terkait gratifikasi senilai Rp1 miliar. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum Pemerintah.
Kalau mau memakai hukum adat, dirinya juga bingung karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka.
"Lukas menjadi Gubernur Papua karena dipilih rakyat menggunakan hukum Pemerintah. Kami tidak pernah pilih dia jadi kepala suku,” kata Robert.
Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:Guru MTsN Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” kata Robert.
- 1
- 2