Tajudin Tabri, Dulu Merih karena Hidup Susah, Jadi Anggota Dewan Kesandung Kasus Viral

Dulu hidup saya merih, itu bahasa Betawi artinya perih," kata Tajudin Tabri.

Galih Prasetyo
Senin, 26 September 2022 | 23:12 WIB
Tajudin Tabri, Dulu Merih karena Hidup Susah, Jadi Anggota Dewan Kesandung Kasus Viral
Oknum Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk [Instagram]

SuaraBekaci.id - Tajudin Tabri, anggota DPRD Depok menjadi pusat perhatian publik karena sikap tak terpujinya kepada seorang sopir truk di Jalan Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat.

Video aksi tak terpuji Tajudin pun jadi kritik dan cercaan publik. Belakangan diketahui latar belakangan Tajudin Tabri sebelum menjadi anggota dewan dari partai Golkar.

Tajudin diketahui ternyata pernah hidup susah menjadi seorang sopir angkot. Diceritakan oleh Tajudin, bahwa dulu setiap harinya ia harus benar-benar menghemat uang demi bisa makan.

“Dulu hidup saya merih, itu bahasa Betawi artinya perih. Jadi dulu waktu emak saya masih hidup dia pesan, lu hidup mesti merih ya, kalau punya duit jangan habisin semua, kudu disisihkan untuk bekal di kemudian hari. Karena belum tentu kita besok dapat makan lagi,” ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin dan Sopir Truk Berdamai, Netizen: Pejabat Salah Khilaf Terus Damai, Coba Kalau Rakyat

Tajudin mengaku waktu SMP dia sempat tiga kali pindah sekolah. Itu bukan karena dirinya bandel, melainkan karena keterbatasan ekonomi.

“Orang tua saya meninggal tahun 86, ekonomi lemah. Kemudian pas SMA dapat sekolah negeri alhamdulillah, bebas biaya. Saat itu saya tinggal sama saudara, kan orangtua sudah meninggal. Jadi dari merih itu membuat saya semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, kasus Tajudin dengan sopir angkot yang ia injak, Ahmad Misbah berakhir damai. Keduanya, Misbah dan Tajudin sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sebelumnya sepakat untuk bertemu. Jadi keduanya sempat mediasi sendiri ya. Kemudian di hari Sabtu dan Minggu sudah terjadi kesepakatan (damai),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Sebagai bukti, keduanya kemudian sepakat untuk datang ke Polres Metro Depok pada hari ini, sambil membawa surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa masalah ini sudah selesai tidak akan saling menuntut.

Baca Juga:Golkar Sikapi Kasus Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri Injak Sopir Truk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini