Janji Gandakan Uang, Dukun Ini Malah Racuni Dua Pasiennya dengan Sianida hingga Tewas

"Rekonstruksi berdasarkan laporan dugaan pembunuhan berencana. Kejadiannya 8 Juni 2022 dan dilaporkan pada 23 Juni 2022," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 23 September 2022 | 21:20 WIB
Janji Gandakan Uang, Dukun Ini Malah Racuni Dua Pasiennya dengan Sianida hingga Tewas
Dua dari tiga pelaku lakukan rekontruksi pembunuhan modus penggandaan uang dengan racun sianida di Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Riza]

SuaraBekaci.id - Anggota sindikat penggandaan uang meracuni korban mereka dengan sianida yang dicampurkan dalam minuman. Akibatnya, dua orang korban tersebut meninggal dunia sehari setelah meminum air yang sudah dicampur sianida.

Dari keterangan Ketua RT di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, salah satu pelaku dugaan pembunuhan berencana dengan racun sianida yang menewaskan dua pria asal Magelang dan Jakarta dikenal sebagai dukun.

Menurutnya, dukun berinisial AR merupakan warga Cianjur namun sudah lama tinggal di Kelurahan Jayamekar.

Ketua RT berinisial A ini mengatakan AR menikah dengan warga Kelurahan Jayamekar. Tidak ada yang tahu pasti bagaimana aktivitas AR selama tinggal di Kelurahan Jayamekar bersama istrinya.
Namun sepengetahuan A, ada sejumlah warga dari luar Kelurahan Jayamekar yang kerap datang ke kediaman AR untuk melakukan pengobatan.

Baca Juga:Ini Penegasan dari Timsus Polri Soal 3 Kapolda Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Ada atau Tidak?

"AR itu orang Cianjur, cuma nikah ke orang sini. Kalau istrinya ada. Profesinya memang dukun, tapi orang sini enggak ada yang berobat," kata A, Jumat (23/9/2022).

A mengatakan warga sekitar di Kelurahan Jayamekar tidak mengetahui terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan AR.

Bahkan dia dan tetangga kaget saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut di rumah AR pada Kamis, 22 September 2022.
"Saya kaget banyak polisi. Tapi enggak tahu permasalahannya," ujar A.

AR terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap dua pria asal Magelang dan Jakarta. Keduanya tewas tak lama setelah menenggak minuman yang sudah dicampur racun sianida.

Kasus ini dibongkar Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Selain AR, dua pelaku lain yang ditangkap adalah A dan DAS, asal Sukabumi dan Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:Bruk! Rumah Makan Padang di Sukabumi Hancur Diseruduk Honda Brio

Polisi menggelar rekontruksi di rumah AR pada Kamis, 22 September 2022. Ada 55 adegan yang dilakukan para pelaku dalam rekonstruksi yang menghadirkan sejumlah saksi dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Dari hasil laboratorium forensik, pelaku memberikan minuman bercampur racun sianida kepada korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini