SuaraBekaci.id - Polres Kabupaten Karawang menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bahkan pihak Polres Kabupaten Karawang akan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memproses semua pihak yang terlibat.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengutip dari Antara.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
Baca Juga:Kronologi Aksi Penculikan Dua Wartawan: Alami Penganiayaan di Bekas Kantor PSSI Karawang
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" tegas Kapolres.
Sebelumnya, dua orang wartawan Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Kesaksian korban penculikan dan penganiayaan
Baca Juga:Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.