SuaraBekaci.id - Dua orang wartawan di Karawang, Jawa Barat, Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Aksi penculikan dan penganiayaan kepada dua orang wartawan media daring itu diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Menurut laporan salah satu korban, Gusti Sevta Gumilar, oknum pejabat berinisial A hadir saat ia disekap di salah satu ruang yang dulu menjadi kantor PSSI Karawang.
Saat berada di bekas kantor PSSI Karawang itu, korban mendapat sejumlah penganiayaan. Pintu kantor itu juga ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan di Karawang, Polisi Siap Usut Tuntas
Pejabat inisial A itu menurut keterangan korban mencekoki dirinya dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga mendapat hantaman di kepala dan di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Gusti berhasil keluar dari ruangan tersebut setelah dijemput oleh sala seorang keluarganya. Korban alami penyekapan satu malam, yakni dari Sabtu hingga Minggu dinihari.
Gusti menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.
Saat acara launching berlangsung, korban unggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Setelah launching Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.
Kedua korban telah melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, pihaknya akan segera mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" kata Kapolres. [ANTARA]