Hacker Bjorka Bocorkan Informasi Pribadi Johnny G Plate, Emot Jempol dan Tepuk Tangan Diberikan Publik

Aksi hacker Bjorka bocorkan informasi pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Galih Prasetyo
Sabtu, 10 September 2022 | 14:35 WIB
Hacker Bjorka Bocorkan Informasi Pribadi Johnny G Plate, Emot Jempol dan Tepuk Tangan Diberikan Publik
Tangkapan layar akun hacker Bjorka bocorkan informasi pribadi Menkominfo Johnny G Plate.

SuaraBekaci.id - Aksi hacker Bjorka bocorkan informasi pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Informasi yang diduga milik Johnny G Plate tersebut diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int.

"Bad actor "Bjorka" leaked personally identifiable information of Indonesia's Minister of Communications and Information Technology (Kominfo) and mocked him," tulis caption dalam unggahan tersebut.

Dari foto tangkapan layar tweet tersebut, terlihat informasi yang diduga milik Johnny G Plate.

Baca Juga:13 Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di RI, Terbaru Surat Rahasia Jokowi Bocor

Terlihat di foto tangkapan layar itu nama dari Johnny G Plate beserta gelar sarjana yang ia miliki. Namun di beberapa informasi pribadi tampak disensor seperti alamat rumah dan nomor induk kependudukan (NIK).

Dalam foto tangkapan layar itu juga terlihat sejumlah emot tepuk tangan, jempol dan senyum yang diberikan publik terkait unggahan tersebut.

Kebocoran informasi pribadi dari Menkominfo ini juga ditanggapi beragam oleh netizen dari Indonesia. Sejumlah netizen Indonesia juga berbagi foto tangkapan layar nomor telepon pribadi politisi Partai Nasdem itu.

Sebelumnya beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu (31/8) pekan lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Data yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi itu dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka.

Menurut Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapa, pelaku dugaan kebocoran data kartu SIM saat ini belum diketahui dari mana masuknya, apakah dari luar negeri atau dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut diinvestigasi lebih lanjut oleh Cyber Crime Polri.

Baca Juga:Bjorka Klaim Bocorkan Dokumen Presiden, Opposite: Tolong Bongkar Dong Motif Pembunuhan Kaisar Sambo

Akun Bjorka melalui situs Breach Forum mengklaim telah membagikan dua juta data sampel data registrasi kartu SIM secara gratis. Mengenai hal ini, Semuel mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengumpulkan data sampel karena berpotensi melanggar hukum mengingat data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan investigasi.

Terkait masalah kebocoran data, Semuel juga menggarisbawahi perlunya perbaikan regulasi yang lebih mumpuni dalam hal pengelolaan data, seperti mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diharapkan selesai pada tahun ini.

Jika merujuk pada RUU tersebut, Semuel menjelaskan pihak pengelola data dapat dikenakan sanksi perdata dan denda apabila terjadi kebocoran, sementara pelaku atau pihak yang membocorkan data dapat dijatuhi hukuman pidana.

Sejauh ini sebelum kehadiran RUU PDP, ia mengatakan sejumlah kasus kebocoran data sudah dikenakan sanksi namun belum sampai ke tahap denda. Beberapa kasus juga terhukum secara pidana, namun bukan kasus-kasus yang besar, kata Semuel mengutip dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini