Ada Temuan Soal Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi, Begini Respon Pakar

"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri," ujarnya terkait temuan itu.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 September 2022 | 08:34 WIB
Ada Temuan Soal Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi, Begini Respon Pakar
DOKUMENTASI - Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraBekaci.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki temuan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.

Merespon hal itu, pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan itu bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.

"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," kata dia, Senin (5/8/2022).

Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut.
Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga:Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK Enggan Ungkap ke Publik

"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," ujarnya

Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang pada Kamis (7/7) 2022.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.

"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC dimana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Antara]

Baca Juga:Kasus Putri Chandrawati, LPSK Ragukan Pernyataan Komnas HAM, Perihal Asusila Brigadir J

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini