Lagi! Emak-emak Tertangkap Mengutil di Alfamart, Publik Diingatkan Lagi dengan Kasus Viral Si Pencuri Cokelat

Lagi, seorang emak-emak tertangkap tangan mencuri barang di Alfamart.

Galih Prasetyo
Jum'at, 02 September 2022 | 20:38 WIB
Lagi! Emak-emak Tertangkap Mengutil di Alfamart, Publik Diingatkan Lagi dengan Kasus Viral Si Pencuri Cokelat
Seorang ibu tertangka mencuri di Alfamart (Tangkapan layar)

SuaraBekaci.id - Viral lagi seorang emak-emak yang tertangkap tangan mencuri sejumlah barang di minimarket, Alfamart. Aksi pencurian emak-emak tersebut terjadi di Alfamart Sumberagung, Ambarawa, Pringsewu, Lampung.

Dari video yang diunggah akun Tiktok @xlnhamd, terlihat seorang emak-emak yang kenakan hijab pink tampak tengah di intrograsi oleh seorang pria.

Menurut caption yang tertulis diunggahan video tersebut, bahwa si pengutil tersebut langsung bertemu dengan kepala toko.

Di keterangan juga disebutkan bahwa kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga:Meme Menggemaskan Parkir Gratis Indomaret dan Alfamart, Ga Tahunya Bayar

"ini ketemu sama kepala tokonya ya ges, ibu2nya ga dibawa ke polsek, cuma dibikinin surat penyataan mencuri atau apa gitu. jd kalo nguntil lagi bisa langsung masuk polsek. jadi kejadian ini diselesaikan secara keluarga," tulis caption pada unggahan tersebut.

Dalam video tampak si pria kepala toko itu bertanya kepada si pencuri sudah berapa kali ia mencuri.

"Kerugian kita karena ibu mencuri itu gimana? Sudah berapa kali ibu melakukan ini?" tanya si pria dalam video itu. Pertanyaan itu hanya dijawab maaf oleh si ibu. 

Pada video yang beredar tersebut, tampak sejumlah barang-barang yang diambil si pengutil, seperti cemilan, minyak goreng hingga susu.

Video ini pun mengingatkan lagi publik pada viral seorang emak-emak tertangkap tangan melakukan pencurian cokelat dan sampo beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Dulu Kelebihan Indomaret dan Alfamart adalah Parkir Gratis, Sekarang?

Kasus ini menjadi viral setelah si ibu yang tak terima dituduh mencuri malah balik melawan kepada karyawan Alfamart yang memvideokannya.

Dalam video di akun Twitter @NamaKu_Mei, seorang karyawan Alfamart membacakan permintaan maaf atas viralnya video soal wanita yang ketahuan mengambil cokelat tanpa membayar.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan ibu Mariana dan saya meminta maaf kepada ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin," ucap si karyawan.

Kasus viral yang melibatkan seorang emak-emak bermobil mewah karena mengambil cokelat di Alfamart berakhir damai. Perdamaian itu terjadi di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).

Mariana si emak-emak itu terekam menangis histeris saat menjalani mediasi hukum dengan tim kuasa hukum Amelia di Polres Tangerang Selatan.

Mediasi ini pun berakhir dengan Mariana yang meminta maaf dengan diwakili anaknya. Sementara korban, Amelia, tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Frank Alexander Hutapea. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini