Videonya Viral, Begini Kronologi Wanita Dapat Kekerasan dari Satpol PP Padang Usai Rekam Penertiban Pedagang

Seorang wanita mengaku menerima kekerasan fisik dari Satpol PP Padang karena merekam penertiban PKL. Bahkan ia mengaku digeruduk belasan anggota sekaligus.

Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Senin, 29 Agustus 2022 | 10:17 WIB
Videonya Viral, Begini Kronologi Wanita Dapat Kekerasan dari Satpol PP Padang Usai Rekam Penertiban Pedagang
Wanita menerima kekerasan fisik dari Satpol PP Padang saat merekam proses penertiban PKL. (Instagram/@inisarahazmi)

Korban juga terlihat mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan lebam-lebam di sekujur tubuhnya. Ia juga tampak mengabadikan beberapa titik di sekitar mobil dinas Satpol PP yang menjadi tempat kejadian perkara.

Tanggapan Warganet

Penuturan korban jelas mendapat sorotan banyak warganet. Apalagi karena ia juga mengunggah peristiwa tersebut di Twitter-nya, hingga video-video terkait ikut diviralkan di beberapa platform seperti Instagram @kabarnegri.

Warganet mendesak agar korban mendapat keadilan dan jangan sampai masalah ini selesai hanya dengan permohonan maaf.

Baca Juga:Jangan Ditiru! Viral Penonton Bioskop Angkat Kaki ke Bangku, Warganet: Nggak Sopan

"Wajib diviralkan dan di up ini mah, endingnya jangan hanya sekedar minta maaf," kata warganet.

"Ruang public, semua boleh merekam kejadian," tegas warganet.

"Jurnalisme Warga (Citizen Journalism) merupakan kegiatan pencarian, pengumpulan, dan penyusunan fakta baik melalui perekaman video dan juga foto. Apakah mereka tidak mengetahui hal ini?" komentar warganet lain.

"Agustusan sekarang lombanya bertahan hidup," sindir warganet.

"Satpol PP Padang gimana nih ? Apakah di aturan menjalankan tugas tertera kata 'DENGAN KEKERASAN' ?" kecam warganet lain.

Baca Juga:Video Viral di Tiktok, Ibu Muda Ini Ajarkan Anak Minta Maaf Tanpa Lakukan Kekerasan Banjir Pujian Netizen

"Satpol PP Padang Kok yang diberitain cuma anggotanya yg kena lemparan batu? Yang dihujam sama kekerasan fisik oleh anggota kalian ga diberitain? Kolom komentar dibatasi lagi," timpal yang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini