SuaraBekaci.id - Baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan aksi kekerasan fisik oleh petugas Satpol PP di Kota Padang, Sumatera Barat kepada seorang wanita.
Korban ternyata menerima kekerasan fisik tersebut karena merekam keseluruhan proses penertiban pedagang kaki lima di Pantai Purus.
Dilihat SuaraBekaci.id di akun Instagram milik korban, @inisarahazmi, ia terlihat pertama kali memviralkan kejadian ini pada 18 Agustus 2022 lalu. SuaraBekaci.id telah mendapat izin untuk mengutip kronologi yang dituliskannya di kolom caption.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:Jangan Ditiru! Viral Penonton Bioskop Angkat Kaki ke Bangku, Warganet: Nggak Sopan
"Inikah kemerdekaan yang tuan cita-citakan?" sindir @inisarahazmi, seperti dikutip pada Senin (29/8/2022). Ia mengaku sedang melewati kawasan Pantai Purus dan melihat Satpol PP telah terlibat percekcokan kala menertibkan pedagang kaki lima di sana.
Korban lantas berhenti dan memutuskan untuk mendokumentasikan peristiwa tersebut. "Kemudian 3 orang anggota Sat PP menghampiri saya dan mengatakan tidak boleh mengambil dokumentasi selain jurnalis," tuturnya.
Namun korban tidak gentar, apalagi karena Satpol PP yang bertugas tak bisa menunjukkan regulasi yang membatasi hanya jurnalis yang boleh mendokumentasikan proses penertiban pedagang tersebut.
"Saya tetap kekeuh untuk terus merekam adegan penertiban, sebab tidak ada pelanggaran yang saya lakukan," tegas @inisarahazmi.
Terjadinya Kekerasan Fisik
Namun bukannya mereda, proses penertiban PKL malah berlangsung dengan lebih mencekam. Sebab ketika korban hendak kembali ke sepeda motornya, ia malah menyaksikan beberapa petugas Satpol PP yang berani melakukan kekerasan fisik terhadap para pedagang.