4. RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas, Pegiat Pendidikan: Saatnya Mahasiswa Bergerak Menolak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak para pegiat pendidikan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Kami berharap DPR dapat menunda pembahasan RUU Sisdiknas, karena proses penyusunannya terburu-buru, kurang melibatkan ahli dan masyarakat,” ujar pegiat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji.
Baca Juga:Jelang Laga FC Bekasi City Melawan Persela Lamongan, Hamkah Hamzah Harapkan Dukungan Warga Bekasi
5. Draft RUU Sisdiknas Bisa Jadi Ancaman untuk Kesejahteraan Guru, Tunjangan Profesi Hilang

Draf rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mendapat kritik dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Hal ini lantaran dalam draft RUU Sisdiknas, tidak ada pasal tentang tunjangan profesi guru (TPG).
“Dalam Pasal 105 huruf a-h yang memuat hak guru atau pendidik, tidak satupun ditemukan klausul ‘hak guru mendapatkan Tunjang Profesi Guru’. Pasal ini hanya memuat klausul ‘hak penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial’,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.
Baca Juga:Bakal Makin Sangar, Antony Santos Merapat ke Manchester Uniteddari Ajax