Satpam Pabrik Asal Bekasi yang Rampok Toko Handphone Berhasil Ditangkap, Korban Merugi Rp100 Juta

"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar,"

Galih Prasetyo
Kamis, 11 Agustus 2022 | 05:10 WIB
Satpam Pabrik Asal Bekasi yang Rampok Toko Handphone Berhasil Ditangkap, Korban Merugi Rp100 Juta
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraBekaci.id - Seorang warga Bekasi, IB (29) yang berprofesi sebagai satpam pabrik ditangkap Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Ia ditangkap setelah merampok sebuah toko handphone di Pasar Tambak, Kibin, Kabupaten Serang.

IB yang menjadi satpam di salah satu pabrik Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Selatan, Bekasi itu merampok toko handphone pada akhir pekan lalu, Sabtu (6/8/2022).

Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, pelaku masuk ke toko pada pukul 22:30 WIB saat toko baru tutup dan karyawan sudah pulang. Namun, pelaku yang menggunakan topeng dan golok ini langsung menerobos masuk toko lewat pintu belakang.

"Pelaku masuk dan langsung menodongkan golok ke korban dan mengeluarkan plastik agar korban memasukkan HP dan uang ke kantong plastik," kata Yudha.

Sementara itu, pemilik toko NH (41) pasrah menghadapi ancaman perampok yang akan membacoknya, kemudian menyerahkan uang Rp100 juta ke dalam kantong plastik.

Pada saat itu, pelaku meminta korban agar menyerahkan seluruh handphone. Akan tetapi, telepon seluler (ponsel) sudah dimasukkan ke dalam brankas.

"Pelaku hanya mendapatkan uang lalu keluar toko dan mengunci korban dari luar," kata Yudha Satria.

Menurut dia, petugas hanya butuh waktu 4 hari, pelaku warga Kabupaten Bekasi, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Serang di tempat kerjanya, Selasa (9/8).

Ia mengatakan bahwa keberhasilan untuk mengungkapkan perampokan toko ponsel itu setelah tim Resmob melakukan olah TKP.

Berbekal dari rekaman kamera CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:Sinopsis Money Heist, Drama Kriminal Spanyol Populer Berkisah Perampokan Sang Profesor

Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Vario, 2 cincin emas, 2 unit ponsel, serta sejumlah alat untuk merampok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini